Senin, 25 Desember 2017

4 LANGKAH CARA DAFTAR EMIS ONLINE 2017/2018

4 LANGKAH CARA DAFTAR EMIS ONLINE 2017/2018

Assalamualaikum warahmatullohi wabarokatuh

Jumpa lagi kawan pada kesempatan kali ini saya akan membahas tentang 4 langkah cara daftar emis online 2017 bagi guru PAI untuk jenjang sekolah dasar. Sebelumnya kita pernah membahas tentang cara mencetak S28 di padamu negeri. Setelah mencetak S28 guru PAI selanjutnya mengisi data emis secara online. Bagaimana cara daftar emis online 2017/2018 untuk guru PAI untuk jenjang sekolah dasar? simak ya kawan-kawan ulasan berikut ini.

intro pendidikan

Daftar Emis Pendis Online Guru PAI 2017/2018 di Link Resmi: https://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm/ BUKA DISINI 

cara daftar emis online 2017/2018

Untuk melakukan pendaftaran online Guru PAI di Situs emis, ada beberapa informasi yang harus anda siapkan, diantaranya adalah:
  • Email Aktif, nantinya akan digunakan untuk aktivasi akun emis anda 
  • Document SCAN SK Pangkat terakhir bagi PNS dan SK pengangkatan pertama oleh kepala sekolah atau yayasan untk guru PAI tenaga honorer Asli dengan ukuran 200kb 
  • Nomor Induk Keluarga 
  • Nomor HP Aktif 
Adapun Bagi bapak dan ibu master yang ingin tahu caranya, silahkan ikuti langkah-langkah cara daftar emis online 2017/2018 dibawah.

Pertama, buka program google chrome anda dan ketikkan alamat berikut : https://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm/daftar.php di dalam tab program lalu tekan tombol enter.

Kedua, Isi Form pendaftaran pada dasbor control board emis sesuai dengan information anda, mengenai contoh pengisian bisa anda lihat dibawah

intro pendidikan


Ketiga, untuk kategori akses anda pilih Lembaga pendidikan/PTK sedangkan hak akses anda pilih Guru PAI.

intro pendidikan

intro pendidikan


Keempat, selanjutnya anda transfer document sk PNS yang telah di scan, lalu klik tombol simpan.

Itulah 4 langkah cara daftar emis online master PAI 2017/2018 kawan. Mengenai lamanya balasan keaktifan akun atau aktivasi akun, silahkan cek di email yang tadi anda daftarkan. Terima kasih.

Kamis, 07 Desember 2017

5 LANGKAH MENGUBAH FILE PDF KE WORD ONLINE (PDF to WORD CONVERTER)

5 LANGKAH MENGUBAH FILE PDF KE WORD ONLINE (PDF to WORD CONVERTER)

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarokatuh


Jumpa lagi kawan, kali ini saya akan membagi tips tentang cara mengubah file PDF ke Word online. Sebenarnya cara mengubah file PDF ke Word banyak sekali caranya baik secara online atau secara offline menggunakan aplikasi converter seperti Nitro PDF, Acrobat reader DC dan lain sebagainya.
Kelebihan mengubah file PDF ke Word mengunakan aplikasi secara offline adalah ukuran file yang dapat kita konversi tidak terbatas. Selain itu ada beberapa kekurangan yang menurut saya jika mengubah file PDF ke Word menggunakan Aplikasi antara lain, aplikasi harus full versi artinya untuk menikmati hasil kompresi yang bagus dan full kita harus menggunakan aplikasi yang full juga. Untuk merubahnya menjadi full tentunya kita harus membeli serial number dari aplikasi tersebut secara online. Selain itu juga dari segi kerapian hasil, kurang memuaskan. Sedangkan untuk mengubah file PDF secara online, kekurangannya adalah kita membutuhkan koneksi online untuk menggunakannya serta ukuran file PDF yang bisa kita konversi terbatas. 

Untuk mengubah file PDF ke Word secara online ada 5 langkah mengubah file PDF ke Word (PDF to WORD CONVERTER) secara online :

1. Kunjungi situs http://pdf2doc.com/id/  
2. Jika sudah muncul menu seperti gambar di bawah ini, 
intro pendidikan

pilih file PDF yang akan kita ubah, 

3. drag /klik kiri tahan sambil memindahkan file menuju Kotak tengah di atas tulisan Letakkan file anda di sini. Jika sudah maka file akan diproses seperti gambar

intro pendidikan

4. Tunggu hingga proses komplit 100%, maka muncul tombol UNDUH.

intro pendidikan


5. Klik kiri tombol Unduh yang berwarna hijau untuk mengunduh file, maka file sudah berubah kawan menjadi file Microsoft word (doc). Jika kawan ingin mengubah file PDF tadi ke format lainnya silahkan klik tab menu di atas iklan, kawan tinggal pilih mau mengubah file sesuai keinginan kawan, menggunakan cara seperti di yang sudah kita bahas di atas.

intro pendidikan

Demikian kawan coretan kali ini tentang 5 langkah mengubah file PDF ke Word secara online (PDF to WORD CONVERTER), semoga bermanfaat kawan, wassalam.

Rabu, 06 Desember 2017

8 KOMPONEN FORMAT INSTRUMEN SUPERVISI GURU

8 KOMPONEN FORMAT INSTRUMEN SUPERVISI GURU

Assalamualaikum Warahmatullohi Wabarokatuh.


Jumpa lagi kawan kali ini saya akan membagi instrument supervisi guru. Dalam instrumen penilaian ini terdapat 14 indikator yang menjadi tolak ukur keberhasilan proses pembelajaran di kelas. Coretan ini adalah tindak lanjut dari coretan sebelumnya tentang program supervisi kunjungan kelas. Dalam instrumen supervisi guru ini terdapat beberapa kompunen.

A. Data guru yang terdiri dari:
- Nama Guru 
- NIP
- Pangkat/Gol
- Tempat tugas
- Kelas/semester
- Tahun pelajaran
intro pendidikan


B. Indikator kinerja guru, yang berisi 14 komponen kinerja sebagai berikut:

1. Guru memformulasikan tujuan  pembelajaran dalam RPP sesuai dengan kurikulum/silabus dan memperhatikan karakteristik peserta didik. Komponen yang diamati:

a.Tujuan pembelajaran dirumuskan  dan dikembangkan berdasarkan SK/KD yang akan dicapai
b.Tujuan pembelajaran memuat gambaran proses dan hasil belajar yang dapat dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan belajarnya
c. Tujuan pembelajaran disesuaikan dengan kebutuhan belajar peserta didik

2. Guru menyusun  bahan ajar secara runut, logis, kontekstual dan mutakhir.

a. Bahan ajar disusun dari yang sederhana ke kompleks, mudah ke sulit dan/atau konkrit ke abstrak sesuai dengan tujuan pembelajaran
b. Keluasan dan kedalaman bahan ajar disusun dengan memperhatikan potensi peserta didik (termasuk yang cepat dan lambat,motivasi tinggi dan rendah)
c. Bahan ajar dirancang sesuai dengan konteks kehidupan dan perkembangan Ilmu pengetahuan dan teknologi.
d.Bahan ajar dirancang dengan menggunakan sumber yang bervariasi (tidak hanya buku pegangan peserta didik)

 3. Guru merencanakan kegiatan pembelajaran yang efektif

a. Strategi, pendekatan, dan metode pembelajaran relevan untuk mencapai tujuan pembelajaran yang ingin dicapai /kompetensi harus dikuasai peserta didik.
b. Strategi dan metode pembelajaran yang dipilih dapat memudahkan pemahaman peserta didik c. Strategi dan metode pembelajaran yang dipilih sesuai dengan tingkat perkembangan kognitif, afektif, dan psikomotor peserta didik.
d. Setiap tahapan pembelajaran diberi alokasi waktu secara proporsional dengan memperhatikan tingkat kompleksitas materi dan/atau kebutuhan belajar  peserta didik.

4. Guru memilih sumber belajar/ media pembelajaran sesuai dengan materi dan strategi pembelajaran.

a. Sumber belajar/media pembelajaran yang dipilih dapat dipakai untuk mencapai tujuan pembelajaran atau kompetensi yang ingin dicapai (misalnya buku, modul untuk kompetensi kognitif; media audio visual, Komputer untuk kompetensi keterampilan).
b. Sumber belajar/media pembelajaran termasuk TIK yang dipilih dapat memudahkan pemahaman peserta didik (misalnya lidi/sempoa digunakan untuk operasi hitung matematika, lampu senter, globe, dan bola untuk mengilustrasikan proses terjadinya gerhana)
c. Sumber belajar/media pembelajaran yang dipilih sesuai dengan tingkat perkembangan kognitif, afektif, dan psikomotor peserta didik.

5. Guru memulai pembelajaran dengan efektif

a. Melakukan apersepsi
b. Menyampaikan kompetensi yang akan dicapai dalam rencana kegiatan

6. Guru menguasai materi pelajaran

a. Kemampuan menyesuiakan materi dengan tujuan pembelajaran.
b. Kemampuan mengkaitkan materi dengan pengetahuan lain yang relevan,  perkembangan Iptek , dan kehidupan nyata .
c. Tingkat ketepatan pembahasan dengan materi pembelajaran.
d. Kemampuan menyajikan materi secara sistematis  (mudah ke sulit, dari konkrit ke abstrak)

7. Guru menerapkan pendekatan/strategi pembelajaran yang efektif

a. Melaksanakan pembelajaran sesuai dengan kompetensi yang akan dicapai
b. Melaksanakan pembelajaran secara runtut
c. Menguasai kelas
d. Melaksanakan pembelajaran yang bersifat kontekstual
e. Melaksanakan pembelajaran yang memungkinkan
tumbuhnya kebiasaan positif (nurturant effect)
f. Melaksanakan pembelajaran sesuai dengan alokasi waktu yang direncanakan

8. Guru memanfaatan sumber belajar/media dalam pembelajaran

a. Menunjukkan keterampilan dalam penggunaan sumber belajar/media pembelajaran
b. Menghasilkan pesan yang menarik
c. Melibatkan siswa dalam pembuatan dan pemanfaatan sumber belajar/media pembelajaran

9. Guru memicu dan/atau memelihara keterlibatan siswa dalam pembelajaran

a. Menumbuhkan partisipasi aktif siswa melalui interaksi guru, siswa, sumber belajar
b. Merespon positif partisipasi siswa
c. Menunjukkan sikap terbuka terhadap respons siswa
d. Menunjukkan hubungan antar pribadi yang kondusif
e. Menumbuhkan keceriaan dan antusisme siswa dalam belajar

10. Guru menggunakan bahasa yang benar dan tepat dalam pembelajaran
a. Menggunakan bahasa lisan secara jelas dan lancar
b. Menggunakan bahasa tulis yang baik dan benar
c. Menyampaikan pesan dengan gaya yang sesuai

11. Guru mengakhiri pembelajaran dengan efektif

a. Melakukan refleksi atau membuat rangkuman dengan melibatkan siswa
b. Melaksanakan tindak lanjut dengan memberikan arahan, atau kegiatan, atau tugas sebagai bagian remidi/pengayaan

12. Guru merancang alat evaluasi untuk mengukur kemajuan dan keberhasilan belajar peserta didik

a. Kesesuaian teknik dan jenis penilaian (tes lisan, tes tertulis, tes perbuatan) sesuai dengan tujuan pembelajaran.
b. Alat tes dirancang untuk dapat mengukur kemajuan belajar peserta didik dari aspek kognitif, afektif dan/atau psikomotorik.
c. Rancangan penilaian portofolio peserta didik minimal 1 kali per semester.
d. Hasil analisis penilaian sebelumnya (UH, UAS, UN) digunakan  untuk keperluan program perbaikan (remedial,  pengayaan, dan/atau menyempurnakan rancangan dan/atau pelaksanaan pembelajaran)

13.Guru menggunakan berbagai strategi dan metode penilaian  untuk memantau kemajuan dan hasil belajar peserta didik dalam mencapai kompetensi tertentu sebagaimana yang tertulis dalam RPP.

a. Menggunakan teknik penilaian otentik (kuis, pertanyaan lisan, pemberian tugas, dsb.) untuk memantau kemajuan belajar peserta didik.
b. Menggunakan teknik penilaian (ulangan harian, tengah semester, dan ulangan semester) disusun untuk mengukur hasil belajar peserta didik dalam aspek kognitif, afektif dan/atau psikomotor.
c. Menerapkan penilaian portofolio dalam bentuk berbagai tugas terstruktur
d. Menggunakan alat penilaian yang sesuai dengan tujuan pembelajaran dan materi ajar sebagaimana disusun dalam RPP.

14. Guru memanfatkan berbagai  hasil penilaian untuk memberikan umpan balik bagi peserta didik tentang kemajuan belajarnya dan  bahan penyusunan rancangan pembelajaran selanjutnya

a. Menggunakan hasil analisis penilaian untuk mengidentifikasi topik/kompetensi dasar yang mudah, sedang dan sulit sehingga diketahui kekuatan dan kelemahan masing-masing peserta didik untuk keperluan remedial dan pengayaan.
b. Menggunakan hasil penilaian untuk menyempurnakan rancangan dan/atau pelaksanaan pembelajaran
c. Melaporkan kemajuan dan hasil belajar peserta didik kepada orang tua, teman guru dan bagi peserta didik sebagai refleksi belajarnya.
d. Memanfaatkan hasil penilaian secara efektif untuk mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, tantangan dan masalah potensial untuk peningkatan keprofesian dalam menunjang proses pembelajaran

C. Jumlah pernyataan Ya untuk penilaian idikator kinerja, diisi dengan jumlah centang pada kolom Ya.

D. Nilai indikator kinerja guru = {(total pernyataan YA)/(total indikator penilaian kinerja)} x 100%;  [(0<x=25%)=1; (25%<x=50%)=2; (50%<x=75%)=3; (75%<x=100%)=4], Pada kolom ini diisi dengan menghitung jumlah Pernyataan YA dibagi jumlah total subkomponen dikali 100, dengan kriteria penskoran sebagai berikut : jika hasil perhitungannya Antara 0 sampai dengan 25 maka nilainya 1,  Antara 25 sampai 50  nilainya 2, Antara 50 sampai 75 nilainya 3 dan Antara 75 sampai 100 nilainya adalah 4.

E. Total nilai kinerja guru, adalah jumlah seluruh nilai yang diperoleh guru pada 14 komponen kinerja yang sudah dinilai oleh kepala sekolah.

F. Total nilai kinerja Maksimal yaitu disini sudah ditentukan 14 indikator dikali nilai maksimal yaitu 4 sama dengan 56

G. Konversi Total Nilai Kinerja Guru ke Skala 100 (Permenneg PAN dan RB No. 16 Tahun 2009, pasal 15) diisi dengan Total nilai kinerja guru dibagi Total nilai kinerja Maksimal dikali 100

H. Kategori nilai kinerja guru, diisi dengan melihat konversi nilai guru dengan acuan sebagai berikut:


RENTANG NILAI KATAGORI
91 - 100Amat Baik
76 - 90 Baik
61 - 75 Cukup
51 - 60 Sedang

Berikut ini review instrumen penilaian kinerja guru:

Untuk filenya dapat kawan-kawan unduh pada link di bawah:
Unduh file format instrumen supervisi guru.

Demikan kawan 8 komponen instrumen spervisi guru yang menjadi komponen utama instrumen penilaian kinerja guru oleh kepala sekolah. Semoga bermanfaat, wassalam.

Senin, 27 November 2017

ADMINISTRASI SEKOLAH, PROGRAM SUPERVISI KUNJUNGAN KELAS

ADMINISTRASI SEKOLAH, PROGRAM SUPERVISI KUNJUNGAN KELAS

Assalamualaikum warahmatullohi wabarokatuh

Jumpa lagi kawan, kali ini saya akan membahas tentang program supervisi kepala sekolah. Tahun 2017 ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah no 19 Tahun 2017 pasal 54 bahwa tugas utama kepala sekolah adalah melaksanakan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan, supervisi guru dan tenaga kependidikan. Dari ketiga tugas dan fungsi guru menurut PP no 19 tahun 2017 pasal 25 salah satunya adalah supervisi guru dan tenaga kependidikan. Kepala sekolah wajib melakukan supervisi kinerja guru dan tenaga kependidikan minimal satu kali tiap semester. 


Menurut Sergiovanni (1971:10) Supervisi adalah suatu proses yang digunakan oleh personalia sekolah yang bertanggungjawab terhadap aspek-aspek tujuan sekolah dan yang bergantung secara langsung kepada para personalia yang lain, untuk menolong mereka menyelesaikan tujuan sekolah itu. Jadi supervisi itu itu bukan peranan, tapi merupakan suatu proses. Proses tersebut terjadi disekolah yang digunakan oleh personalia-personalia tertentu untuk menolong para personalia yang lain dalam usaha mencari tujuan pendidikan.

intro pendidikan


Secara garis besarnya ruang lingkup supervisi pendidikan meliputi bidang ketatusahaan, ketenagaan, program kegiatan belajar, penilaian perkembangan anak, program kegiatan tahunan, sarana dan prasarana keuangan, disiplin dan tata tertib, pelaksanaan pembinaan professional, hubungan sekolah dengan masyarakat dan UKS serta mekanisme pelaksanaan dan pelaporannya karena hal ini sesuai dengan undang-undang no 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab I pasa I point 1 dijelaskan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara.

Supervisi sesungguhnya dapat dilaksanakan oleh kepala sekolah yang berperan sebagai supervisor , tetapi dalam sistem organisasi pendidikan modern diperlukan supervisor khusus yang lebih independent (pengawas sekolah), dan dapat meningkatkan objektivitas dalam pembinaan dan pelakasanaan tugasnya. Jika supervisi dilaksanakan oleh kepala sekolah, maka ia harus mampu melakukan berbagai pengawasan dan pengendalian untuk meningkatkan kinerja tenaga kependidikan.  Pengawasan dan pengendalian ini merupakan kontrol agar kegiatan pendidikan di sekolah terarah pada tujuan yang telah ditetapkan. Pengawasan dan pengendalian juga merupakan tindakan preventif untuk mencegah agar para tenaga kependidikan tidak melakukan penyimpangan dan lebih berhati-hati dalam melaksanakan pekerjaannya. Pengawasan dan pengendalian yang dilakukan kepala sekolah terhadap tenaga kependidikannya khususnya guru, disebut supervisi klinis, yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan profesional guru dan meningkatkan kualitas pembelajaran melalui pembelajaran yang efektif.

Kepala sekolah sebagai supervisor harus diwujudkan dalam kemampuan penyusun, dan melaksanakan program supervisi pendidikan, serta memanfaatkan hasilnya. Kemampuan menyusun program supervisi pendidikan harus diwujudkan dalam penyusunan program supervisi kelas, pengembangan program supervisi untuk kegiatan ekstra kurikuler, pengembangan program supervisi perpustakaan, laboratorium, dan ujian. Kemampuan melaksanakan program supervisi pendidikan harus diwujudkan dalam pelaksanaan program supervisi klinis, program supervisi nonklinis, dan program supervisi kegiatan ekstra kurikuler. Sedangkan kemampuan memanfaatkan hasil supervisi pendidikan harus diwujudkan dala pemanfaatan hasil supervisi untuk meningkatkan kinerja tenaga kependidikan, dan pemanfaatan hasil supervisi untuk mengembangkan sekolah.

Dalam pelaksanaanya kepala sekolah sebagai supervisor harus memperhatikan prinsip-prinsip:
1. Hubungan konsultatif, kolegial dan bukan hirarkhis.
2. Dilaksanakan secara demokratis.
3. Berpusat pada tenaga kependidikan (guru).
4. Dilakukan berdasarkan kebutuhan tenaga kependidikan (guru).
5. Merupakan bantuan profesional.


Kepala sekolah sebagai supervisor dapat dilakukan secara efektif antara lain melalui diskusi kelompok, kunjungan kelas, pembicaraan individual, dan simulasi pembelajaran. Biasanya kunjungan kelas sering dilakukan oleh kepala sekolah saat melakukan supervisi. Sebelum melakukan kunjungan kelas, kepala sekolah harus membuat program supervisi kunjungan. Kali ini saya akan memberikan contoh program supervisi kunjungan kelas. Berikut ini contoh program supervisi kunjungan kelas: 

Jika kawan membutuhkan contoh file nya silahkan unduh pada link berikut ini: Unduh File Contoh Program Supervisi Kunjungan Kelas.
Demikian contoh program supervisi kunjungan kelas. Semoga bermanfaat wassalam.
7 TUGAS DAN FUNGSI KEPALA SEKOLAH TAHUN 2017

7 TUGAS DAN FUNGSI KEPALA SEKOLAH TAHUN 2017

Assalamualaikum warah matullohi wabarokatuh.


Jumpa lagi kawan, pada kesempatan kali ini saya akan membahas tentag salah salah satu tugas poko kepala sekolah. Tahun 2017 ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah no 19 Tahun 2017 pasal 54 bahwa tugas utama kepala sekolah adalah melaksanakan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan, supervisi guru dan tenaga kependidikan. 

INTRO PENDIDIKAN
sumber gambar : http://www.rijal09.com

Jika ingin mengunduh mengunduh PP nomor 19 tahun 2017 dapat di unduh pada link berikut ini : Unduh File PP nomor 19 tahun 2017.
Dari ketiga pokok tugas itu intro pendidikan menjabarkannya secara rinci menjadi 7 fungsi yaitu : Edukator, Manajer, Administrator, Supervisor, Pemimpin/ Leader, Inovator, dan Motivator.

1. Kepala Sekolah sebagai Edukator.
  • Kepala Sekolah Selaku Edukator bertugas melaksanakan proses belajar mengajar secara efektif dan efisien (lihat tugas guru)
2. Kepala Sekolah sebagai Manager mempunyai tugas:
  • Menyusun perencanaan
  • Mengorganisasikan kegiatan
  • Mengarahkan kegiatan
  • Mengkoordinasikan kegiatan
  • Melaksanakan pengawasan
  • Melakukan evaluasi terhadap kegiatan
  • Menentukan kebijaksanaan
  • Mengadakan rapat
  • Mengambil keputusan
  • Mengatur proses belajar mengajar
  • Mengatur administrasi Ketatausahaan, siswa, ketenangan, sarana dan prasarana, keuangan/ RAPBS
  • Mengatur Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS)
  • Mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat dan instansi terkait
3. Kepala Sekolah sebagai Administrator
  • Bertugas menyelenggarakan Administrasi : Perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan, kurikulum, kesiswaan, ketatausahaan, ketenagaan, kantor, keuangan, perpustakaan, laboratorium, ruang keterampilan / kesenian, Bimbingan Konseling, UKS, OSIS, serbaguna, media, gudang, 10K.
4. Kepala Sekolah sebagai Supervisor Bertugas menyelenggarakan Supervisi tentang :
  • Proses belajar Mengajar
  • Kegiatan Bimbingan dan Konseling
  • Kegiatan Ekstrakurikuler
  • Kegiatan ketatausahaan
  • Kegiatan kerjasama dengan masyarakat dan instansi terkait
  • Sarana dan prasarana
  • Kegiatan OSIS
  • Kegiatan 10K
5. Kepala Sekolah sebagai Pemimpin/ Leader 
  • Dapat dipercaya, jujur dan bertanggung jawab
  • Memahami kondisi guru, karyawan dan siswa
  • Memiliki visi dan memahami misi sekolah
  • Mengambil keputusan intern dan ekstern sekolah
  • Membuat, mencari dan memilih gagasan baru
6. Kepala Sekolah sebagai Inovator 
  • Melakukan pembaharuan di bidang KBM, BK, Ekstrakurikuler, dan Pengadaan
  • Melaksanakan pembinaan guru dan karyawan
  • Melakukan pembaharuan dalam menggali sumber daya di Komite Sekolah dan Masyarakat
  • Dsb.
7. Kepala Sekolah sebagai Motivator
  • Mengatur ruang kantor yang konduktif untuk bekerja
  • Mengatur ruang kantor yang konduktif untuk KBM / BK
  • Mengatur ruang laboratorium yang konduktif untuk praktikum
  • Mengatur ruang perpustakaan yang konduktif untuk belajar
  • Mengatur halaman / lingkungan sekolah yang sejuk dan teratur
  • Menciptakan hubungan kerja yang harmonis sesama guru dan karyawan
  • Menciptakan hubungan kerja yang harmonis antar sekolah dan lingkungan
  • Menerapkan prinsip penghargaan dan hukuman. Dalam melaksanakan tugasnya, Kepala Sekolah dapat mendelegasikan kepada Wakil kepala Sekolah 
Demikian kawan rincian tugas pokok kepala sekolah semoga dapat menambah wawasan kita lagi tentang tugas dan fungsi kepala sekolah, serta untuk kepala sekolah sendiri dengan adanya coretan ini semoga lebih tau lagi tugas dan fungsinya sehingga kapala sekolah tidak lagi ke sekolah hanya datang, duduk, diam dan bingung apa yang mau dikerjakan. Sekian coretan kali ini kawan sampai berjumpa lagi pada coretan-coretan berikuntnya. Wassalam


Sabtu, 25 November 2017

ADMINISTRASI SEKOLAH, CONTOH SK KKG

ADMINISTRASI SEKOLAH, CONTOH SK KKG

Asslamualaikum Warahmatullohi Wabarokatuh

INTRO PENDIDIKAN
Jumpa lagi kawan, kali ini saya akan membagi tentang contoh surat keputusan pengurus kelompok kerja guru atau biasa kita sebut SK KKG. Dalam pembentukan komunitas SIMPKB, surat keputusan ini menjadi syarat untuk pendaftaran komunitas baru di dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten. Di bawah ini adalah contoh SK KKG yang ada di gugus sekolah saya kawan, silahkan sesuaikan menurut keadaan sekolah kawan-kawan. 

Contoh SK KKG tahun 2017

PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK TIMUR
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
KKKS GUGUS 1 LABUHAN LOMBOK
Jalan Raya Sambelia Seruni Mumbul Kode Pos 83654
   
                
SURAT KEPUTUSAN
PENGURUS KKKS GUGUS 1 LABUHAN LOMBOK KECAMATAN PRINGGABAYA
NOMOR: 22KKKS/G 1 LLB/2016

T  e  n  t  a  n  g

SUSUNAN PENGURUS KELOMPOK KERJA GURU (KKG) 
GUGUS 1 LABUHAN LOMBOK KECAMATAN PRINGGABAYA LOMBOK TIMUR
PERIODE 2016-2019

Menimbang

a. bahwa dalam rangka memerlancar pelaksanaan kegiatan pembinaan professional 
      guru melalui Kelompok Kerja Guru (KKG) maka dipandang perlu untuk membentuk 
      kepengurusan Kelompok Kerja Guru (KKG) pada Gugus 1 Labuhan Lombok 
      Kecamatan Pringgabaya.
  b. berdasarkan pertimbangan di atas maka perlu ditetapkan surat keputusan Ketua     
      KKKS Gugus 1 Labuhan Lombok tentang Susunan Pengurus KKG Gugus 1  
      Labuhan Lombok periode 2016-2019

Mengingat :

1. Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. Peraturan Pemerintah RI Nomor 74 tahun 2008 tentang Guru.
3. Peraturan Pemerintah RI Nomor 32 tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 tahun 2006 tentang Pembinaan prestasi peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa.
5. Surat Keputusan Dirjen Dikdasmen nomor 079/C/Kep/I/1993 tanggal 7 April 1993 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembinaan Profesional Guru melalui pembentukan gugus sekolah di SD.
6. Hasil musyawarah seluruh anggota dan pengurus Gugus 1 Labuhan Lombok Kecamatan Pringgabaya tanggal 1 Agustus 2016.

M  E  M  U  T  U  S  K  A  N
Menetapkan :

Pertama : Mengesahkan Susunan Pengurus Kelompok Kerja Guru (KKG) Gugus 1 Labuhan 
  Lombok Kecamatan Pringgabaya periode 2016-2019.

Kedua : Mengangkat/menunjuk mereka yang namanya tercantum pada kolom dua lampiran 
  Surat Keputusan ini sebagai pengurus Kelompok Kerja Guru (KKG)  Gugus 1 
  Labuhan Lombok Kecamatan Pringgabaya

Ketiga : Menugaskan kepada pengurus Kelompok Kerja Guru (KKG)  Gugus 1 Labuhan 
  Lombok Kecamatan Pringgabaya agar segera melaksanakan tugas dan    
menyusun program kerja yang disesuaikan dengan kondisi sekolah.

Keempat : Segala biaya kegiatan pengurus Kelompok Kerja Guru (KKG)  Gugus 1 Labuhan 
  Lombok Kecamatan Pringgabaya sepenuhnya dibebankan kepada Pengurus Gugus 
  1 Labuhan Lombok dan hendaknya selalu mengadakan koordinasi dengan pengurus 
  gugus.

Kelima : Surat Keputusan ini disampaikan kepada semua pengurus Kelompok Kerja Guru 
  (KKG)  Gugus 1 Labuhan Lombok Kecamatan Pringgabaya untuk dimaklumi dan 
  dilaksanakan dengan penuh rasa  tanggung jawab.

Keenam : Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila 
  terdapat kekeliruan di dalamnya akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
DITETAPKAN DI : SERUNI MUMBUL
TANGGAL : 3 AGUSTUS 2016




LUKMANULHAKIM
NIP 197112311991021012
Tembusan:
1. Kepala Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lombok Timur di Selong.
2. Kepala Kantor UPTD Dikpora Kecamatan Pringgabaya di Pringgabaya.
3. Arsip.



LAMPIRAN I : SURAT KEPUTUSAN PENGURUS KKKS GUGUS 1 LABUHAN LOMBOK
  NOMOR : 22/KKKS/G 1 LLB/2016
  TANGGAL : 3 Agustus 2016

SUSUNAN PENGURUS KELOMPOK KERJA GURU (KKG) GUGUS 1
LABUHAN LOMBOK KECAMATAN PRINGGABAYA KABUPATEN LOMBOK TIMUR
PERIODE 2016-2019



NONAMAJABATANASAL SEKOLAHKET
1.WAHYUDI, S. Pd.KETUASDN 1 Labuhan Lombok
2.MUHAMMAD YAZID SOBRI. S. Pd.SEKRETARISSDIT Dhiyaul Bahri Seruni Mumbul
3.ZAITUN KHAIRANI S. Pd.BENDAHARASDN 9 Labuhan Lombok
4.RAHMAD SYARIF, S. Pd.KETUA BIDANG PERENCANAANSDN 4 Labuhan Lombok
5.LILIK SURIANA, S. Pd.KETUA BIDANG PENGEMBANGAN ORGANISASISDN 5 Labuhan Lombok
6.MUHSININ, S. Pd.KETUA BIDANG HUMAS DAN KERJA SAMASDN 7 Labuhan Lombok

DITETAPKAN DI : SERUNI MUMBUL
TANGGAL : 3 AGUSTUS 2016




LUKMANULHAKIM
NIP 197112311991021012

Demikian contoh SK KKG kali ini kawan, semoga bermanfaat, wassalam.

Jumat, 24 November 2017

ADMINISTRASI SEKOLAH, CONTOH BLANGKO MURID PINDAH 2017

ADMINISTRASI SEKOLAH, CONTOH BLANGKO MURID PINDAH 2017


Assalamualaikum Warahmatullohi Wabarokatuh

Jumpa lagi kawan, kali ini saya aka membagi administrasi sekolah yaitu contoh belangko murid pindah. Saya sengaja membagi contoh blangko ini, mungkin saja ada kawan-kawan yang masih belum mengetahui format blangko murid pindah ini sekaligus sebagai arsip saya jika nanti file yang saya miliki hilang atau rusak. Belangko murid ini terdiri dari dua bagian:

1. Keterangan yang berisi data siswa, data orang tua dan alasan perpindahan siswa serta tanda tangan kepala sekolah.

2. Blangko isian yang harus diisi calon sekolah induk yang harus dikembalikan oleh orangtua atau wali siswa yang mengajukan perpindahan. 

Sebelum mendapatkan belangko ini, prosedur pepindahan siswa harus menggunakan surat rekomendasi kepala sekolah dari calon sekolah induk. Jika surat sudah diterima oleh sekolah induk lama, maka sekolah induk lama akan mencetak blangko murid pindah seperti format yang saya sudah jelaskan di atas. Yang tak kalah penting juga adalah operator sekolah harus memutasi peserta didik melalui melalui aplikasi dapodik secara offline. Untuk cara mutasi peserta didik melalui aplikasi dapodik akan saya bahas pada coretan berikutnya kawan. 

Langsung saja kawan berikut ini adalah contoh format blangko murid pindah tersebut:

KOP SURAT

SURAT KETERANGAN PINDAH SEKOLAH
Nomor : .....................................

Yang bertanda tangan di bawah ini Kepala Sekolah Dasar Negeri 6 Pringgabaya, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat menerangkan bahwa:


Nama : .................
Nomor Induk : .................
Jenis Kelamin : .................
Murid Kelas : .................
NSS : .................
NPSN : .................
NSB : .................
Sekolah : .................
Subrayon : .................
Kabupaten : .................
Provinsi : .................

Sesuai dengan surat perphomonan pindah dari orang tua/wali murid:


Nama                  : ................
Pekerjaan                 : ................
Alamat Sekarang  : ................

Telah mengajukan pindah ke salah satu SD................, Kecamatan ........., Kabupaten......, Provinsi ....... dengan alasan mengikuti orang tua.
Bersama ini kami sertakan buku laporan Pendidikan (Raport) yang bersangkutan dan surat permohonan pindah dari orang tua/wali murid serta bukti mutasi peserta didik secara online maupun offline melalui aplikasi dapodik.

                                                                                                   .................., ..................2017
                                                                                                   Kepala SD....................

                                                                                                   ...............................
                                                                                                   NIP.......................

Potong disini
.........................................................................................................................................................

Setelah anak tersebut diterima di sekolah ini, isian di  bawah ini harap diisi dan dikirim kembali kepada kami.

                                                                                                NSS :
Nama Sekolah : ...................
Propinsi/Kab : ...................
Subrayon : ...................
Status Sekolah : ...................
No. Induk Sekolah : ...................
Alamat : ...................
Diterima tanggal : ...................
Di kelas : ...................                                                                                       
                                                                                                   ..........................................2017
                                                                                                   Kepala SD....................

                                                                                                   ...............................
                                                                                                   NIP.......................

Jika kawan-kawan ingin mengunduhnya dalam bentuk file microsoft word dapat kawan unduh pada link di bawah ini :
"Unduh Blangko Murid Pindah Sekolah."

Baiklah sekian dulu kawan coretan kali ini semoga bermanfaat, sampai jumpa pada coretan-coretan berikutnya kawan, wassalam.

Selasa, 21 November 2017

PENDIDIKAN INDONESIA, KALENDER PENDIDIKAN TAHUN PELAJARAN 2015/2016

PENDIDIKAN INDONESIA, KALENDER PENDIDIKAN TAHUN PELAJARAN 2015/2016

Assalamualaikum Warahmatullohi Wabarokatuh

Jumpa lagi kawan, kali ini saya akan membagi kalender pendidikan tahun pelajaran 2015/2016. Untuk mempersiapkan bahan-bahan akreeditasi sekolah dimana kalender ini juga kita butuhkan untuk melengkapi perangkat-perangkat pembelajaran yang kurang lengkap pada tahun pelajaran 2015/2016 untuk sekolah menengah pertama dan sekolah dasar di seputaran Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat. Berikut ini reviewnya kawan:



Untuk filenya dapat kawan unduh pada link di bawah ini:


"Unduh file Kalender Pendidikan tahun 2015/2016"

Sekian dulu kawan coretan kali ini, semoga kalender pendidikan ini bermanfaat. Wassalam.
PENDIDIKAN INDONESIA, KALENDER PENDIDIKAN TAHUN PELAJARAN 2014/2015

PENDIDIKAN INDONESIA, KALENDER PENDIDIKAN TAHUN PELAJARAN 2014/2015

Assalamualaikum Warahmatullohi Wabarokatuh

Jumpa lagi kawan, pada kesempatan kali ini saya akan membagi Kalender Pendidikan tahun 2014/2015 untuk sekolah menengah pertama dan sekolah dasar yang ada di seputaran Kabupaten Lombok Timur. Kenapa saya share kalender pendidikan ini, karena seringnya kawan-kawan yang meminta kalender pendidikan dua tahun sebelumnya untuk keperluan akreditasi sekolahnya. Mengingat seringnya kita tidak mengarsipkan kalender tahun-tahun sebelumnya. Langsung saja berikut ini reviewnya :




Jika kawan ingin mengunduh filenya dapat kawan-kawan unduh pada link di bawah ini:


"Unduh file Kalender Pendidikan tahun 2014/2015"

Sekian dulu kawan coretan kali ini semoga bermanfaat, wassalam.

Senin, 20 November 2017

10 LANGKAH MENGGUNAKAN MAILINGS PADA MICROSOFT OFFICE WORD 2010

10 LANGKAH MENGGUNAKAN MAILINGS PADA MICROSOFT OFFICE WORD 2010


Asslamualaikum Warahmatullohi Wabarokatuh

     Jumpa lagi kawan, kali ini saya akan membahas tentang fungsi mailing pada microsoft office 2010. Sebelumnya kita akan bahas dulu apa fungsi mailing itu sendiri. Akhir-akhir ini pencairan dana PIP sudah bisa dilakukan, dalam pencairan dana itu ada persyaratan yang harus dilampirkan oleh masing-masing siswa diantaranya surat keputusan kepala sekolah. Dalam pembuatan surat keputusan ini saya yakin semua kawan-kawan pasti sudah biasa, dan setiap siswa harus dibuatkan surat keputusan tersebut semuanya.

        Bagaimana jika siswa yang mendapat dana PIP itu lebih dari 50 orang bahkan ratusan, tentunya kita sebagai operator sekolah khususnya yang biasa menangani masalah ini capek untuk mengkopi dan mengisi data siswa satu persatu. Repot juga kan kawan kalau harus mengisi data siswa yang jumlahnya diatas 50 bahkan sampai ratusan. Untuk mempermudah pekerjaan tadi kawan Intro Pendidikan akan memberikan tips bagaimana caranya membuat surat keputusan kepala sekolah tadi tanpa harus mengisi dan mengkopi data siswa satu persatu. Kita cukup membuat format SK satu lembar selanjutnya kita tinggal mengetik nomor urut, data rinci siswa akan terisi otomatis.

Mau tau gimana caranya kawan? Simak pembahasan berikut ini kawan.

1. Pertama kita buat dulu surat keputusan menggunakan file Microsoft word. Seperti contoh dibawah ini kawan :


2. Kita simpan dengan nama CONTOH SK.

3. Setelah itu kita siapkan file yang akan menjadi database atau sumber data yang akan kita masukkan pada bagian surat keputusan. Kita buat menggunakan Microsoft excel kawan. Dalam pembuatan data base ini kita mulai dari kolom dan baris pertama silahkan ikuti contoh di bawah ini.


4. Lalu kita simpan dengan nama DATA SK. Kita simpan kedua file yang sudah kita buat tadi yaitu file MS word dengan nama CONTOH SK dan file MS excel dengan nama DATA SK kedalam satu folder. Disini saya menggunakan nama folder MAILING, silahkan kawan menggunakan nama folder yang lain, terserah kawan, yang penting taruh kedua file dalam satu folder.

5. Setelah file sudah siap, kita buka file DATA SK yang tadi kawan. Arahkan kursor pada tab bagian atas menuju tulisan MAILINGS lalu klik kiri maka tab menu akan terbuka.

6. Klik kiri Start Mail Merge maka menu pilihan akan muncul lalu pilih Normal Word Document.

7. Klik kiri pada menu Select Recipients Start Mail Merge, pilih Use An Existing List Klik kiri maka window baru akan terbuka. Lalu cari file MS Excel yang sudah kita buat tadi yaitu dengan nama DATA SK lalu klik Open.

8. Arahkan kursor pada baris setelah titik dua pada baris Nama Siswa. Disini kita akan menentukan dimana kita akan meletakkan isi data yang ada pada database.

9. Klik kiri Insert Merge Field Lalu pilih NAMA, disini kita akan memilih isi table mana yang akan kita gunakan untuk mengisi baris pada MS word yang akan kita buat ini.

10. Pindahkan kursor kearah baris jenis kelamin setelah titik dua, dengan cara yang sama pada cara nomor 8 dan nomor 9 lalu kita pilih JK, selanjutnya isi setiap baris dengan cara yang sama tadi.
Jika sudah benar hasil nya akan tampak seperti gambar di bawah ini.


Untuk melihat hasilnya Klik kiri pada Preview Results pada tab menu paling atas maka akan terlihat data siswa akan terisi sesuai data yang ada pada file DATA SK. Untuk mencetak semua data arahkan kursor ke menu FINISH & MERGE pilih Print Document, isi kotak dialog yang muncul dengan nomor urut. Misalkan kita akan mencetak file nomor 1 sampai nomor 5 maka isi kotak kosong dengan angka 1 dan 5 lalu klik OK.
Maka file akan tercetak semuanya secara otomatis dengan data yang berbeda-beda sesuai dengan isi pada DATA SK.

Demikian kawan coretan kali ini tentang cara menggunakan Mailings pada Microsoft Word 2010, semoga bermanfaat dan jika ada hal-hal yang belum jelas silahkan ditanyakan pada kolom komentar kawan. Wassalam.

Sabtu, 18 November 2017

MAKALAH TENTANG PERANG BANJAR

MAKALAH TENTANG PERANG BANJAR

BAB 1
PENDAHULUAN

1.Latar Belakang

Perang Banjar (1859-1905) adalah perang perlawanan terhadap penjajahan kolonial Belanda yang terjadi diKesultanan Banjar yang meliputi wilayah provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.
Perang Banjar berlangsung antara 1859 -1905 (menurut sumber Belanda 1859-1863. Konflik dengan Belanda sebenarnya sudah mulai sejak Belanda memperoleh hak monopoli dagang di Kesultanan Banjar. Dengan ikut campurnya Belanda dalam urusan kerajaan, kekalutan makin bertambah. Pada tahun 1785, Pangeran Nata yang menjadi wali putra makota, mengangkat dirinya menjadi raja dengan gelar Sultan Tahmidullah II (1785-1808) dan membunuh semua putra almarhum Sultan Muhammad. Pangeran Amir, satu-satunya pewaris tahta yang selamat, berhasil melarikan diri lalu mengadakan perlawanan dengan dukungan pamannya Arung Turawe, tetapi gagal. Pangeran Amir (kakek Pangeran Antasari) akhirnya tertangkap dan dibuang ke Srilangka.
.
2. Rumusan masalah

a) Bagaimana sejarah terjadinya Perang Banjar ?
b) Apa penyebab terjadinya Perang Banjar ?
c) Bagaimana jalannya Perang Banjar ?
d) Apa akibat dari Perang Banjar ?

3.Tujuan Penulisan

a) Untuk mengetahui sejarah Perang Banjar 
b) Untuk mengetahui perjuangan saat Perang Banjar

4.Manfaat Penulisan

a) Sebagai media untuk menambah ilmu dan pengetahuan bagi para pembaca
b) Sebagai bahan referensi untuk peneliti selanjutnya agar dapat melengkapi kekurangan yang terdapat dalam makalah ini

BAB II
PEMBAHASAN

A.        Sejarah Terjadinya Perang Banjar
Sejarah terjadinya Perang Banjar adalah sebagai berikut :

1. Rakyat tidak puas terhadap campur tangan Belanda dalam penggantian tahta di Banjar.

Sultan Adam memerintah tahun 1825-1857. Sebelum wafat beliau mengangkat puteranya yang bernama Prabu Anom sebagai penggantinya. Pemerintah Belanda tidak menyetujuinya, karena Belanda mengetahui bahwa Prabu anom memusuhi Belanda. Belanda menunjuk putera Sultan Adam yang lain yang bernama Bagusnya, tetapi meninggal dunia pada tahun 1852.
Selanjutnya terjadilah kericuhan-kericuhan dalam soal pemilihan calon pengganti sultan. Akhirnya Sultan Adam menunjuk cucunya yang bernama Pangeran Hidayatullah, tetapi Belanda mencalonkan cucunya yang lain yang bernama Pangeran Tamjidillah. Setelah Sultan Adam wafat (tahun 1857), Belanda memaksakan Pangeran Tamjidillah untuk menjadi sultan Banjar yang ke-21, dan Pangeran Hidayatullah sebagai mangkubumi dengan maksud untuk menghapuskan Kesultanan Banjar. 
Pangeran Tamjidillah setelah menjadi sultan, memfitnah Pangeran Hidayatullah dengan cara menyuruh orangnya untuk merusak bangunan-bangunan tambang batu bara di Pengaron yang menjadi milik Belanda dengan maksud agar kesalahannya ditimpakan kepada Pangeran Hidayatullah. Tetapi setelah diadakan pengusutan, tipu muslihat Pangeran Tamjidillah itu diketahui oleh Belanda. Pangeran Tamjidillah terpaksa diturunkan dari tahta dan daerah Kesultanan Banjarmasin dihapuskan oleh Belanda (Juni 1860).

2. Belanda menangkap Prabu Anom (1857) seorang bangsawan yang terkenal memusuhi Belanda.

Dengan adanya penangkapan Prabu Anom yang terus diasingkan ke Bandung, menimbulkan kemarahan rakyat. Akibatnya rakyat Banjar mengadakan perlawanan di bawah pimpinan Pangeran Antasari yang mendapat dukungan dari: Kyai Demang Leman, Tumenggung Surapati,dan lain-lain.

B.  Penyebab Terjadinya Perang Banjar

Sebab Umum            :
  • Rakyat tidak senang dengan merajalelanya Belanda yang mengusahakan perkebunan dan pertambangan di Kalimantan Selatan.
  • Belanda terlalu banyak campur tangan dalam urusan intern kesultanan.
  • Belanda bermaksud menguasai daerah Kalimantan Selatan karena daerah ini ditemukan pertambangan batubara. (Karena ditemukan Batubara di kota Martapura Belanda telah merencanakan untuk memindah ibukota kesultanan ke kota Negara - bekas ibukota pada zaman Hindu). 
  • Sebab Khusus
  • Karena Pangeran Hidayatullah yang seharusnya menjadi Sultan Banjar tidak disetujui oleh Belanda yang kemudian menganggap Tamjidullah sebagai sultan yang sebenarnya tidak berhak menjadi sultan. Kemudian setelah Belanda mencopot Tamjidullah dari kursi sultan, Belanda membubarkan Kesultanan Banjar.
  • Faktor ekonomi. Belanda melakukan monopoli perdagangan lada, rotan, damar, serta hasil tambang yaitu emas dan intan. Monopoli tersebut sangat merugikan rakyat maupun pedagang di daerah tersebut sejak abad 17. Pada abad 19 Belanda bermaksud menguasai Kalimantan Selatan untuk melaksanakan Pax Netherlandica. Apalagi di daerah itu diketemukan tambang batu bara di Pangaronan dan Kalangan.
  • Faktor politik. Belanda ikut campur urusan tahta kerajaan yang menimbulkan berbagai ketidak senangan. Pada saat menentukan pengganti Sultan Adam maka yang diangkat adalah Pangeran Tamjidillah yang disenangi Belanda. Sedangkan Pangeran Hidayatullah yang lebih berhak atas tahta hanya dijadikan Mangkubumi karena tidak menyukai Belanda.

C. Jalannya Perang

Jalannya peperangan terekam dalam beberapa tulisan berikut;
� Sambil bertandak dan berdoa mereka menerobos sampai 10 langkah dari carre` ( formasi tempur berbentuk persegi empat ); meriam houwitser diisi lagi. �Tembak !!� , kedengaran dari mulut komandan, akan tetapi baik pipa houwitser maupun beberapa bedil macet. Beberapa orang musuh sekarang datang melalui houwitser masuk kedalam carre�: dengan pemimpinnya yang berpakaian kuning di muka sekali. Kopral Smit mendapat tusukan tombak pada saat akan memasang lagi isian bedil; van Halderen mendapat dua sabetan klewang yang mematikan pada saat akan memasang lagi pipa yang baru. Pistol kepunyaan van der Heijden juga macet, ketika ia akan menembak kepala penyerbu itu. Kepala yang gagah berani ini telah menerjangnya dan akan menekankan ujung tombak ke dadanya. Koch segera melompat, menangkis dengan pedang tusukan itu, akan tetapi ia sendiri terpanggang tusukan tombak dan keris, dan jatuh tersungkur�. (De Bandjermasinsche Krijg hal. 205)
� Tentara (Hindia Belanda) telah mempertahankan kehormatan namanya, banyak perwira dan prajurit telah menunjukan keluarbiasaanya, banyak yang mengucurkan darahnya, banyak yang mengorbankan nyawanya.
Celakanya, terlalu sering !
Barisan menjadi tipis, rumah-rumah sakit dan kapal-kapal pengangkut diisi penuh prajurit yang kelelahan karena perang.
Terlalu sering kita ini wajib mengganti pasukan, dan menggantikannya dengan yang baru, yang didatangkan dari Jawa; bahkan demikian seringnya, sehingga kita dalam melukiskan jalannya peperangan segera berhenti memuat semua mutasi !!!�. (De Bandjermasinsche Krijg hal. 395 )
Perang yang tidak berkesudahan, kekalahan yang terus menerus, kematian prajurit maupun pimpinan tentara Hindia Belanda yang tiada henti, sungguh membuat bingung, lelah dan frustasi, sehingga dipersiapkanlah cara-cara yang sangat keji dan licik. Sebuah tipu muslihat yang sangat tidak pantas dipersiapkan untuk memperoleh suatu kemenangan dalam peperangan.
Penipuan itu dimulai dengan ditangkapnya Ratu Siti , Ibunda Sultan Hidayatullah, kemudian Pihak Belanda menulis surat atas nama Ratu Siti kepada Sultan, agar mengunjungi beliau sebelum dihukum gantung oleh Pihak Belanda. Surat tersebut tertera cap Ratu Siti�, padahal semua itu hanya rekayasa & tipuan tanpa pernah Ratu Siti membuat surat tersebut. Ketika bertemu dengan Ibunda Ratu Siti ditangkaplah Sultan Hidayatullah dan diasingkan ke Cianjur. Penangkapannya dilukiskan pihak belanda :     � Pada tanggal 3 Maret 1862 diberangkatkan ke Pulau Jawa dengan kapal perang �Sri Baginda Maharaja Bali� seorang Raja dalam keadaan sial yang dirasakannya menghujat dalam, menusuk kalbu karena terjerat tipu daya. Seorang Raja yang pantas dikasihani daripada dibenci dan dibalas dendam, karena dia telah terperosok menjadi korban fitnah dan kelicikan yang keji setelah selama tiga tahun menentang kekuasaan kita (Hindia Belanda) dengan perang yang berkat kewibawaanya berlangsung gigih, tegar dan dahsyat mengerikan. Dialah Mangkubumi Kesultanan Banjarmasin yang oleh rakyat dalam keadaan huru-hara dinobatkan menjadi Raja Kesultanan yang sekarang telah dihapuskan (oleh kerajaan Hindia Belanda), bahkan dia sendiri dinyatakan sebagai seorang buronan dengan harga f 1000,- diatas kepalanya. Hanya karena keberanian, keuletan angkatan darat dan laut (Hindia Belanda) dia berhasil dipojokan dan terpaksa tunduk. Itulah dia yang namanya : Pangeran Hidajat Oellah Anak resmi Sultan muda Abdul Rachman dst, dst, dst�.. �. 
( Buku Expedities tegen de versteking van Pangeran Antasarie, gelegen aan de Montallatrivier. Karya J.M.C.E. Le Rutte halaman 10).
Dengan penangkapan Sultan ini maka berakhirlah peperangan besar yang terjadi, peperangan yang terjadi berikutnya dilukiskan oleh tentara Hindia Belanda sebagai pemberontakan-pemberontakan kecil.
�Dengan Hidayat, pengganti sah dari Sultan Adam, rakyat yang memberontak itu kehilangan tonggak penunjangnya; dengan Hidayat, pemimpin Agama, para pemimpin agama kehilangan senjata yang paling ampuh untuk menghasut rakyat; oleh kepergian Hidayat, hilanglah semua khayalan untuk memulihkan kembali kebesaran dan kekuasaan Kerajaan Banjar, dengan kepergian Hidayat maka pemberontakan memasuki tahap terakhir�
(De Bandjermasinsche krijg hal. 280)
�Dengan Hidayat hilanglah semua khayalan, hasrat suci yang berlebihan, pendorong semangat dan penyebab dari perang ini� (De Bandjermasinsche Krijg hal. 342)

D.     Akibat Dari Perang Banjar

�        Bidang politik.
  1. Daerah Kalimantan Selatan dikuasai sepenuhnya oleh pemerintah kolonial Belanda.
  2. Dibubarkannya negara Kesultanan Banjar.

�        Bidang ekonomi
Dikuasainya tambang batubara dan perkebunan di daerah Kalimantan Selatan


BAB III
PENUTUP

A.     Kesimpulan

Dari pembahasan di atas kita dapat mengetahui sebab terjadinya perang 
Banjar :
  1. Rakyat tidak puas terhadap campur tangan Belanda dalam penggantian tahta di Banjar. 
  2. Belanda menangkap Prabu Anom (1857) seorang bangsawan yang terkenal memusuhi Belanda.


B.   Saran 
  1. Kita sebagai anak Indonsia, harus dapat mengrtahui sejarah-sejerah yang terjadi dalam Negara Indonesia. Karena dalam sejarah itu banyak tersimpan peristiwa penting. 
  2. Dan kita harus menjaga warisan budayanya. Dari warisan itu kita dapat mengambil makna atau hikmah dari para pewaris yang telah menjadikan Indonesia seperti sekarang ini.


DAFTAR PUSTAKA

  • http://master-masday.blogspot.com/2012/06/sejarah-terjadinya-perang-banjar_20.html, di akses Tanggal 23 September 2017 pukul 09.00 WITA 
  • http://id.wikipedia.org/wiki/Perang_Banjar,di akses Tanggal 23 September 2017 pukul 09.00 WITA
  • http://ghefirafira.wordpress.com/2013/02/16/rangkuman-dan-cerita-perang-banjar/, di akses Tanggal 23 September 2017 pukul 09.00 WITA
  • http://liavischo.blogspot.com/2013/11/makalah-kesultanan-banjar.html, di akses Tanggal 23 September 2017 pukul 09.00 WITA


CETAK S28 PADAMU NEGERI

CETAK S28 PADAMU NEGERI

Assalamualaikum Warahmatullohi Wabarokatuh

     Jumpa lagi kawan, kali ini Intro Pendidikan akan membahas tentang cara mencetak Formulir S28 dan S28a untuk guru pendidikan agama pada situs padamu negeri. Kenapa hal ini perlu kita lakukan, karena S28 ini merupakan syarat pencairan dana tunjangan profesi untuk guru pendidikan agama. Sebelum membahas tentang S28 alangkah baiknya kita perlu tau dulu apa itu padamu negeri.

   Padamu Negeri sebagai Situs pendataan data PTK yang diselenggarakan oleh Kemendiknas, bekerjasama dengan PT. Telkom, telah resmi ditutup pada bulan Juni 2015. Akan tetapi Kementerian Agama Masih menggunakan data yang ada pada padamu. Sekolah-sekolah yang berada di naungan kementerian agama masih menggunakan padamu Negeri dan berganti nama menjadi Simpatika Online. Simpatika sendiri merupakan singkatan dari  "SIM PTK Online Kemenag". S28 adalah surat Pengajuan Riwayat Mengajar PTK. 

    Semua guru agama yang mengajar di sekolah di bawah naungan kemendiknas ternyata dalam pendataan juga ikut dalam pendataan Kementerian Agama, yaitu masih menggunakan aplikasi padamu negeri yang sekarang berganti nama menjadi Simpatika Online.

Cara Cetak Formulir s28 :
  • Login pada Situs http://padamu.siap.web.id/ , pilih Login PTK
  • Selanjutnya isikan username dan password sesuai data yang anda miliki, jika lupa password silahkan hubungi admin sekolah untuk mereset password.
  • Pada menu si sebelah kiri, pilih Riwayat Mengajar Guru Agama
  • Klik Tanda + disebelah kanan untuk menambahkan Data Riwayat Mengajar
  • Setelah Data Diisi maka tampilan di sebelah kanan akan berisi data riwayat mengajar, jika belum diisi maka data masih kosong.
  • Selanjutnya untuk mencetak, klik Jadikan Pemanen. Setelah selesai klik jadikan permanen, maka  akan muncul tampilan untuk mencetak S28a/S28b. Pada menu ini anda bisa mencetak langsung atau menyimpan dalam file dalam bentuk pdf.


Tampilan S28a

  • Apabila terjadi kesalahan anda bisa merubah dengan cara membatalkan data permanen, kemudian mengisi kembali dengan data yang benar.



Formulir s28 sendiri tediri dari 3 lembar, yaitu:
  1. S28a , yang merupakan surat ajuan riwayat mengajar PTK yang ditujukan kepada Admin KAntor Kementerian Agama Kabupaten. Ditandatangai kepala sekolah dan PTK bersangkutan.
  2. S28a lampiran 1, yang merupakan data rincian terbaru PTK yang terdiri dari data personal, data sekolah induk, data kepegawaian dan riwayat pendidikan
  3. S28a lampiran 2, yang merupakan data rincian terbaru PTK yang terdiri dari riwayat mengajar Pendidikan Agama

Demikian coretan tentang cara mencetak formulir Pengajuan Riwayat Mengajar PTK (s28) pada aplikasi Padamu Negeri yang sekarang berubah nama menjadi Simpatika Online SIM PTK Online Kemenag". Semoga bermanfaat!!

ADMINISTRASI SEKOLAH, FORMAT ABSEN UMUM SEKOLAH

ADMINISTRASI SEKOLAH, FORMAT ABSEN UMUM SEKOLAH

Assalamualaikum Warahmatullohi Wabarokatuh

Jumpa lagi kawan, kali ini intro pendidikan akan berbagi tentang format absen umum sekolah. Absen umum sekolah adalah administrasi sekolah yang berisi tetang rekapitulasi jumlah kehadiran semua siswa di satu sekolah setiap bulan. Setiap sekolah wajib melaporkan keadaan siswa setiap akhir bulan atau awal bulan berikutnya dalam bentuk lapor bulan. untuk format lapor bulan akan saya bagi pada coretan berikutnya kawan.
Absen umum terdiri dari 2 tabel, tabel pertama berisi rekapitulasi absensi siswa semua kelas yang terdiri dari beberapa kolom adalah sebagai berikut :
1. Kelas
2. Jumlah murid
3. Jenis Kelamin
4. Absen murid yang teridiri dari:
   - Sakit
   - Izin 
   - Alpa
5. Tanggal
6. Jumlah

Sedangkan pada tabel ke 2 adalah persentase absen umum murid yang terdiri dari:

  1. Data murid / kelas bagian
  2. Akhir bulan lalu berisi jumlah siswa pada bulan lalu
  3. Keluar bulan ini berisi tentang jumlah siswa yang keluar dari sekolah pada bulan ini
  4. Masuk bulan ini berisi tentang jumlah siswa yang masuk ke sekolah pada bulan ini
  5. Jumlah
  6. Hari sekolah yang beirisi tentang jumlah hari epektif pada pulan ini
  7. Absen Murid berisi jumlah ketidakhadiran siswa
  8. Jumlah absen
  9. Persentase absen
  10. Rata-rata
  11. Drop out
  12. Keterangan
Untuk lebih jelasnya dapat kawan-kawan lihat pada gambar dibawah ini:
Biar kawan-kawan tidak capek membuatnya, format absen umum ini sudah saya buat dalam bentuk excel dan kawan-kawan bisa unduh pada link di  bawah ini. 



Demikian coretan tentang format absen umum sekolah semoga bermanfaat dan sampai jumpa lagi pada coretan-coretan berikutnya kawan. Wassalam.

ADMINISTRASI SEKOLAH, CONTOH BUKU RAMING KENAIKAN KELAS

ADMINISTRASI SEKOLAH, CONTOH BUKU RAMING KENAIKAN KELAS

Assalamualaikum Warahmatullohi Wabarokatuh

Administrasi kesiswaan merupakan bagian dari kegiataan administrasi yang dilaksanakan di sekolah, berupa usaha kerjasama yang dilakukan oleh para pendidik agar terlaksananya proses belajar mengajar yang relevan, efektif, efisien, guna tercapainya tujuan pendidikan yang diharapkan. Cakupan administrasi kesiswaan meliputi pengelolaan penerimaan siswa baru, pengelolaan bimbingan dan penyuluhan, pengelolaan kelas, pengelolaan organisasi siswa intra sekolah (OSIS) dan pengelolaan data tentang siswa dan sebagainya

Dalam penerimaan siswa baru perlu dilakukan proses seleksi dan pencatatan siswa yang memasuki sekolah atau lembaga pendidikan setelah para calon siswa tersebut memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh sekolah. Ada beberapa kegiatan yang harus dilakukan berkaitan dengan program penerimaan siswa baru itu antara lain :


  •     Pembentukan panitia penerimaan calon siswa
  •     Penetapan daya tampung
  •     Penetapan persyaratan calon


Dalam melaksanakan pengelolaan pendidikan, seorang kepala sekolah tentu saja harus didukung oleh berbagai macam jenis-jenis administrasi pendidikan yang tertib dan teratur ini tentu saja bertujuan untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan Sekolah / Madrasah, salah satu contoh kelengkapan administrasi yang harus dimiliki oleh kepala sekolah yaitu Administrasi Data Kesiswaan, adapun yang termasuk kedalam administrasi data kesiswaan salah satunya adalah Daftar Raming (Perkiraan Siswa) Pada Awal Tahun Pelajaran

Kepala sekolah berkewajiban membuat Daftar Raming (Perkiraan Siswa) Pada Awal Tahun Pelajaran selanjutnya dituangkan kedalam Format Buku Raming (Perkiraan Siswa) Pada Awal Tahun Pelajaran seperti yang tersaji pada gambar dibawah ini:

Bagi kawan-kawan yang membutuh silahkan unduh pada link di bawah ini :


Unduh buku Raming.

Sekian coretan kali ini kawan semoga bermanfaat. Wassalam.

Minggu, 12 November 2017

CONTOH SURAT KEPUTUSAN KEPALA SEKOLAH TENTANG TIM BOS 2017

CONTOH SURAT KEPUTUSAN KEPALA SEKOLAH TENTANG TIM BOS 2017


Asssalamualaikum Warahmatulohi Wabarokatuh

Jumpa lagi kawan, pada kesempatan kali ini, Intro Pendidikan akan berbagi tentang contoh surat keputusan kepala sekolah tentang pembentukan tim BOS. Sesuai Permendikbud No 8 Tahun 2017, di tingkat satuan Pendidikan sudah tidak mengenal lagi istilah SK Tim Manajemen BOS Sekolah, yang harus ada adalah Tim BOS Sekolah. Penyusunan SK Tim BOS Sekolah merupakan kewenangan Kepala Sekolah, namun rambu-rambu susunan / struktur Keanggotaan Tim BOS Sekolah sudah ditentukan dalam Permendikbud tersebut.  

Struktur Keanggotaan SK Tim BOS Sekolah menurut Permendikbud No 8 Tahun 2017 terdiri atas:
a.  Penanggung Jawab  :  Kepala Sekolah
b.  Anggota  :

  1. Bendahara;
  2. 1 (satu) orang dari unsur orang tua peserta didik di luar Komite  Sekolah  yang  dipilih  oleh  kepala  sekolah  dan Komite  Sekolah  dengan  mempertimbangkan kredibilitasnya,  serta  menghindari  terjadinya  konflik kepentingan;
  3. Penanggung jawab pendataan.


Adapun Tugas dan Tanggung Jawab Tim BOS Sekolah adalah :

  • Mengisi, mengirim dan meng-update data pokok pendidikan secara  lengkap  ke  dalam  sistem  Dapodik  sesuai  dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  • Memastikan data yang masuk dalam Dapodik sesuai dengan kondisi riil di sekolah;
  • Memverifikasi kesesuaian jumlah dana yang diterima dengan data peserta didik yang ada;
  • Menyelenggarakan pembukuan secara lengkap;
  • Memenuhi  ketentuan  transparansi  pengelolaan  dan penggunaan;
  • Menyusun dan menyampaikan laporan secara lengkap;
  • Bertanggung  jawab    secara  formal  dan  material  atas penggunaan BOS yang diterima;
  • Menandatangani  surat  pernyataan  tanggung  jawab  yang menyatakan  bahwa  BOS  yang  diterima  telah  digunakan sesuai NPH BOS;
  • Memberikan  pelayanan  dan  penanganan  pengaduan masyarakat;
  • Untuk  sekolah  pada  jenjang  pendidikan  dasar  yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah, memasang spanduk di  sekolah  terkait  kebijakan  pendidikan  bebas  pungutan setiap hari di serambi Sekolah.


Perwakilan  orang  tua  dalam  Tim  BOS  Sekolah  memiliki  fungsi kontrol, pengawasan, dan memberi masukan dalam pelaksanaan tanggung jawab Tim BOS Sekolah.


Dalam  melaksanakan  tugas  dan  tanggungjawabnya,  Tim  BOS Sekolah:
  1. Bersedia  diaudit  oleh  lembaga  yang  memiliki  kewenangan melakukan  audit  sesuai  dengan  ketentuan  peraturan perundang-perundangan terhadap seluruh dana yang dikelola sekolah,  baik  yang  berasal  dari  BOS  maupun  dari  sumber lain;
  2. Dilarang  bertindak  menjadi  distributor/pengecer  pembelian buku kepada peserta didik di sekolah yang bersangkutan

Contoh SK Tim BOS 2017

Halaman 1 :

KOP SURAT


KEPUTUSAN KEPALA SD NEGERI 6 PRINGGABAYA
KECAMATAN PRINGGABAYA KABUPATEN LOMBOK TIMUR
NOMOR : 800/    /SD.6/2017

TENTANG 
PEMBENTUKAN TIM BOS SD NEGERI 6 PRINGGABAYA
KECAMATAN PRINGGABAYA KABUPATEN LOMBOK TIMUR
TAHUN 2018

Menimbang :
  1. bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 TAHUN 2018 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah, perlu dibentuk Tim Bantuan Operasional Sekolah Dasar Negeri 6 Pringgabaya;
  2. bahwa pembentukan Tim Bantuan Operasional Sekolah Dasar Negeri 6 Pringgabaya sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu ditetapkan dengan Keputusan Kepala Sekolah SD Negeri 6 Pringgabaya 
Mengingat :
  1. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 4496) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5670);
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864);
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
  6. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5);
  7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 2008 tentang Buku;
  8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Buku yang digunakan oleh Satuan Pendidikan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 351);
  9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah;
  10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.07/2016 tentang Pengelolaan Transfer ke daerah dan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 447);
  11. Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 903/1043/SJ tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Satuan Pendidikan Menengah Negeri dan Satuan Pendidikan Khusus Negeri yang Diselenggarakan Pemerintah Provinsi 
  12. Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 910/106/SJ tentang Petunjuk Teknis Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan serta Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Satuan Pendidikan Negeri yang Diselenggarakan oleh Kabupaten/Kota
MEMUTUSKAN
Menetapkan    :

KESATU : Membentuk Tim BOS SD Negeri 6 Pringgabaya. Tahun Anggaran 2018.
KEDUA : Menunjuk Anggota Tim BOS SD Negeri 6 Pringgabaya dengan susunan keanggotaan sebagaimana tersebut dalam lampiran keputusan ini.
KETIGA : Tim BOS SD Negeri 6 Pringgabaya sebagaimana dimaksud pada DIKTUM KESATU  mempunyai tugas dan tanggung  jawab sebagai berikut.
  1. Mengisi, mengirim dan meng-update data pokok pendidikan secara lengkap ke dalam sistem Dapodik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  2. Memastikan data yang masuk dalam Dapodik sesuai dengan kondisi riil di sekolah;
  3. Memverifikasi kesesuaian jumlah dana yang diterima dengan data peserta didik yang ada;
  4. Menyelenggarakan pembukuan secara lengkap;
  5. Memenuhi ketentuan transparansi pengelolaan dan penggunaan;
  6. Menyusun dan menyampaikan laporan secara lengkap;
  7. Bertanggung jawab secara formal dan material atas penggunaan BOS yang diterima;
  8. Menandatangani surat pernyataan tanggung jawab yang menyatakan bahwa BOS yang diterima telah digunakan sesuai Naskah Perjanjian Hibah (NPH) BOS; dan
  9. Memberikan pelayanan dan penanganan pengaduan masyarakat;
  10. Memasang spanduk di sekolah terkait kebijakan pendidikan bebas pungutan setiap hari diserambi Sekolah;
KEEMPAT    : Segala biaya yang dikeluarkan dari pelaksanaan keputusan ini dibebankan pada anggaran yang sesuai.
KELIMA        : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan bahwa apabila terdapat kekeliruan dalam penetapan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya. 

Dikeluarkan di : Pringgabaya
Tanggal : 6 November 2017

Kepala Sekolah



MUHSIPUDIN, S.Pd
NIP. 195912311983031449


Halaman 2 :

Lampiran:       Keputusan  Kepala SD Negeri 6 Pringgabaya
Nomor     : ...��������.
Tanggal   : ���������


SUSUNAN TIM BOS SD NEGERI 6 PRINGGABAYA
KECAMATAN PRINGGABAYA KAB LOMBOK TIMUR
TAHUN ANGGARAN 2018




NoNama/NIPPangkat/GolJabatanKeterangan
1Penanggung jawabKepala Sekolah
2Bendahara Guru
3Anggota Komite
4Anggota Perwakilan Wali Murid


                                   
Dikeluarkan di : Pringgabaya
Tanggal : 6 November 2017

Kepala Sekolah



MUHSIPUDIN, S.Pd
NIP. 195912311983031449