Ad 728x90

Senin, 25 Desember 2017

4 LANGKAH CARA DAFTAR EMIS ONLINE 2017/2018

4 LANGKAH CARA DAFTAR EMIS ONLINE 2017/2018

Assalamualaikum warahmatullohi wabarokatuh

Jumpa lagi kawan pada kesempatan kali ini saya akan membahas tentang 4 langkah cara daftar emis online 2017 bagi guru PAI untuk jenjang sekolah dasar. Sebelumnya kita pernah membahas tentang cara mencetak S28 di padamu negeri. Setelah mencetak S28 guru PAI selanjutnya mengisi data emis secara online. Bagaimana cara daftar emis online 2017/2018 untuk guru PAI untuk jenjang sekolah dasar? simak ya kawan-kawan ulasan berikut ini.

intro pendidikan

Daftar Emis Pendis Online Guru PAI 2017/2018 di Link Resmi: https://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm/ BUKA DISINI 

cara daftar emis online 2017/2018

Untuk melakukan pendaftaran online Guru PAI di Situs emis, ada beberapa informasi yang harus anda siapkan, diantaranya adalah:
  • Email Aktif, nantinya akan digunakan untuk aktivasi akun emis anda 
  • Document SCAN SK Pangkat terakhir bagi PNS dan SK pengangkatan pertama oleh kepala sekolah atau yayasan untk guru PAI tenaga honorer Asli dengan ukuran 200kb 
  • Nomor Induk Keluarga 
  • Nomor HP Aktif 
Adapun Bagi bapak dan ibu master yang ingin tahu caranya, silahkan ikuti langkah-langkah cara daftar emis online 2017/2018 dibawah.

Pertama, buka program google chrome anda dan ketikkan alamat berikut : https://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm/daftar.php di dalam tab program lalu tekan tombol enter.

Kedua, Isi Form pendaftaran pada dasbor control board emis sesuai dengan information anda, mengenai contoh pengisian bisa anda lihat dibawah

intro pendidikan


Ketiga, untuk kategori akses anda pilih Lembaga pendidikan/PTK sedangkan hak akses anda pilih Guru PAI.

intro pendidikan

intro pendidikan


Keempat, selanjutnya anda transfer document sk PNS yang telah di scan, lalu klik tombol simpan.

Itulah 4 langkah cara daftar emis online master PAI 2017/2018 kawan. Mengenai lamanya balasan keaktifan akun atau aktivasi akun, silahkan cek di email yang tadi anda daftarkan. Terima kasih.

Kamis, 07 Desember 2017

5 LANGKAH MENGUBAH FILE PDF KE WORD ONLINE (PDF to WORD CONVERTER)

5 LANGKAH MENGUBAH FILE PDF KE WORD ONLINE (PDF to WORD CONVERTER)

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarokatuh


Jumpa lagi kawan, kali ini saya akan membagi tips tentang cara mengubah file PDF ke Word online. Sebenarnya cara mengubah file PDF ke Word banyak sekali caranya baik secara online atau secara offline menggunakan aplikasi converter seperti Nitro PDF, Acrobat reader DC dan lain sebagainya.
Kelebihan mengubah file PDF ke Word mengunakan aplikasi secara offline adalah ukuran file yang dapat kita konversi tidak terbatas. Selain itu ada beberapa kekurangan yang menurut saya jika mengubah file PDF ke Word menggunakan Aplikasi antara lain, aplikasi harus full versi artinya untuk menikmati hasil kompresi yang bagus dan full kita harus menggunakan aplikasi yang full juga. Untuk merubahnya menjadi full tentunya kita harus membeli serial number dari aplikasi tersebut secara online. Selain itu juga dari segi kerapian hasil, kurang memuaskan. Sedangkan untuk mengubah file PDF secara online, kekurangannya adalah kita membutuhkan koneksi online untuk menggunakannya serta ukuran file PDF yang bisa kita konversi terbatas. 

Untuk mengubah file PDF ke Word secara online ada 5 langkah mengubah file PDF ke Word (PDF to WORD CONVERTER) secara online :

1. Kunjungi situs http://pdf2doc.com/id/  
2. Jika sudah muncul menu seperti gambar di bawah ini, 
intro pendidikan

pilih file PDF yang akan kita ubah, 

3. drag /klik kiri tahan sambil memindahkan file menuju Kotak tengah di atas tulisan Letakkan file anda di sini. Jika sudah maka file akan diproses seperti gambar

intro pendidikan

4. Tunggu hingga proses komplit 100%, maka muncul tombol UNDUH.

intro pendidikan


5. Klik kiri tombol Unduh yang berwarna hijau untuk mengunduh file, maka file sudah berubah kawan menjadi file Microsoft word (doc). Jika kawan ingin mengubah file PDF tadi ke format lainnya silahkan klik tab menu di atas iklan, kawan tinggal pilih mau mengubah file sesuai keinginan kawan, menggunakan cara seperti di yang sudah kita bahas di atas.

intro pendidikan

Demikian kawan coretan kali ini tentang 5 langkah mengubah file PDF ke Word secara online (PDF to WORD CONVERTER), semoga bermanfaat kawan, wassalam.

Rabu, 06 Desember 2017

8 KOMPONEN FORMAT INSTRUMEN SUPERVISI GURU

8 KOMPONEN FORMAT INSTRUMEN SUPERVISI GURU

Assalamualaikum Warahmatullohi Wabarokatuh.


Jumpa lagi kawan kali ini saya akan membagi instrument supervisi guru. Dalam instrumen penilaian ini terdapat 14 indikator yang menjadi tolak ukur keberhasilan proses pembelajaran di kelas. Coretan ini adalah tindak lanjut dari coretan sebelumnya tentang program supervisi kunjungan kelas. Dalam instrumen supervisi guru ini terdapat beberapa kompunen.

A. Data guru yang terdiri dari:
- Nama Guru 
- NIP
- Pangkat/Gol
- Tempat tugas
- Kelas/semester
- Tahun pelajaran
intro pendidikan


B. Indikator kinerja guru, yang berisi 14 komponen kinerja sebagai berikut:

1. Guru memformulasikan tujuan  pembelajaran dalam RPP sesuai dengan kurikulum/silabus dan memperhatikan karakteristik peserta didik. Komponen yang diamati:

a.Tujuan pembelajaran dirumuskan  dan dikembangkan berdasarkan SK/KD yang akan dicapai
b.Tujuan pembelajaran memuat gambaran proses dan hasil belajar yang dapat dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan belajarnya
c. Tujuan pembelajaran disesuaikan dengan kebutuhan belajar peserta didik

2. Guru menyusun  bahan ajar secara runut, logis, kontekstual dan mutakhir.

a. Bahan ajar disusun dari yang sederhana ke kompleks, mudah ke sulit dan/atau konkrit ke abstrak sesuai dengan tujuan pembelajaran
b. Keluasan dan kedalaman bahan ajar disusun dengan memperhatikan potensi peserta didik (termasuk yang cepat dan lambat,motivasi tinggi dan rendah)
c. Bahan ajar dirancang sesuai dengan konteks kehidupan dan perkembangan Ilmu pengetahuan dan teknologi.
d.Bahan ajar dirancang dengan menggunakan sumber yang bervariasi (tidak hanya buku pegangan peserta didik)

 3. Guru merencanakan kegiatan pembelajaran yang efektif

a. Strategi, pendekatan, dan metode pembelajaran relevan untuk mencapai tujuan pembelajaran yang ingin dicapai /kompetensi harus dikuasai peserta didik.
b. Strategi dan metode pembelajaran yang dipilih dapat memudahkan pemahaman peserta didik c. Strategi dan metode pembelajaran yang dipilih sesuai dengan tingkat perkembangan kognitif, afektif, dan psikomotor peserta didik.
d. Setiap tahapan pembelajaran diberi alokasi waktu secara proporsional dengan memperhatikan tingkat kompleksitas materi dan/atau kebutuhan belajar  peserta didik.

4. Guru memilih sumber belajar/ media pembelajaran sesuai dengan materi dan strategi pembelajaran.

a. Sumber belajar/media pembelajaran yang dipilih dapat dipakai untuk mencapai tujuan pembelajaran atau kompetensi yang ingin dicapai (misalnya buku, modul untuk kompetensi kognitif; media audio visual, Komputer untuk kompetensi keterampilan).
b. Sumber belajar/media pembelajaran termasuk TIK yang dipilih dapat memudahkan pemahaman peserta didik (misalnya lidi/sempoa digunakan untuk operasi hitung matematika, lampu senter, globe, dan bola untuk mengilustrasikan proses terjadinya gerhana)
c. Sumber belajar/media pembelajaran yang dipilih sesuai dengan tingkat perkembangan kognitif, afektif, dan psikomotor peserta didik.

5. Guru memulai pembelajaran dengan efektif

a. Melakukan apersepsi
b. Menyampaikan kompetensi yang akan dicapai dalam rencana kegiatan

6. Guru menguasai materi pelajaran

a. Kemampuan menyesuiakan materi dengan tujuan pembelajaran.
b. Kemampuan mengkaitkan materi dengan pengetahuan lain yang relevan,  perkembangan Iptek , dan kehidupan nyata .
c. Tingkat ketepatan pembahasan dengan materi pembelajaran.
d. Kemampuan menyajikan materi secara sistematis  (mudah ke sulit, dari konkrit ke abstrak)

7. Guru menerapkan pendekatan/strategi pembelajaran yang efektif

a. Melaksanakan pembelajaran sesuai dengan kompetensi yang akan dicapai
b. Melaksanakan pembelajaran secara runtut
c. Menguasai kelas
d. Melaksanakan pembelajaran yang bersifat kontekstual
e. Melaksanakan pembelajaran yang memungkinkan
tumbuhnya kebiasaan positif (nurturant effect)
f. Melaksanakan pembelajaran sesuai dengan alokasi waktu yang direncanakan

8. Guru memanfaatan sumber belajar/media dalam pembelajaran

a. Menunjukkan keterampilan dalam penggunaan sumber belajar/media pembelajaran
b. Menghasilkan pesan yang menarik
c. Melibatkan siswa dalam pembuatan dan pemanfaatan sumber belajar/media pembelajaran

9. Guru memicu dan/atau memelihara keterlibatan siswa dalam pembelajaran

a. Menumbuhkan partisipasi aktif siswa melalui interaksi guru, siswa, sumber belajar
b. Merespon positif partisipasi siswa
c. Menunjukkan sikap terbuka terhadap respons siswa
d. Menunjukkan hubungan antar pribadi yang kondusif
e. Menumbuhkan keceriaan dan antusisme siswa dalam belajar

10. Guru menggunakan bahasa yang benar dan tepat dalam pembelajaran
a. Menggunakan bahasa lisan secara jelas dan lancar
b. Menggunakan bahasa tulis yang baik dan benar
c. Menyampaikan pesan dengan gaya yang sesuai

11. Guru mengakhiri pembelajaran dengan efektif

a. Melakukan refleksi atau membuat rangkuman dengan melibatkan siswa
b. Melaksanakan tindak lanjut dengan memberikan arahan, atau kegiatan, atau tugas sebagai bagian remidi/pengayaan

12. Guru merancang alat evaluasi untuk mengukur kemajuan dan keberhasilan belajar peserta didik

a. Kesesuaian teknik dan jenis penilaian (tes lisan, tes tertulis, tes perbuatan) sesuai dengan tujuan pembelajaran.
b. Alat tes dirancang untuk dapat mengukur kemajuan belajar peserta didik dari aspek kognitif, afektif dan/atau psikomotorik.
c. Rancangan penilaian portofolio peserta didik minimal 1 kali per semester.
d. Hasil analisis penilaian sebelumnya (UH, UAS, UN) digunakan  untuk keperluan program perbaikan (remedial,  pengayaan, dan/atau menyempurnakan rancangan dan/atau pelaksanaan pembelajaran)

13.Guru menggunakan berbagai strategi dan metode penilaian  untuk memantau kemajuan dan hasil belajar peserta didik dalam mencapai kompetensi tertentu sebagaimana yang tertulis dalam RPP.

a. Menggunakan teknik penilaian otentik (kuis, pertanyaan lisan, pemberian tugas, dsb.) untuk memantau kemajuan belajar peserta didik.
b. Menggunakan teknik penilaian (ulangan harian, tengah semester, dan ulangan semester) disusun untuk mengukur hasil belajar peserta didik dalam aspek kognitif, afektif dan/atau psikomotor.
c. Menerapkan penilaian portofolio dalam bentuk berbagai tugas terstruktur
d. Menggunakan alat penilaian yang sesuai dengan tujuan pembelajaran dan materi ajar sebagaimana disusun dalam RPP.

14. Guru memanfatkan berbagai  hasil penilaian untuk memberikan umpan balik bagi peserta didik tentang kemajuan belajarnya dan  bahan penyusunan rancangan pembelajaran selanjutnya

a. Menggunakan hasil analisis penilaian untuk mengidentifikasi topik/kompetensi dasar yang mudah, sedang dan sulit sehingga diketahui kekuatan dan kelemahan masing-masing peserta didik untuk keperluan remedial dan pengayaan.
b. Menggunakan hasil penilaian untuk menyempurnakan rancangan dan/atau pelaksanaan pembelajaran
c. Melaporkan kemajuan dan hasil belajar peserta didik kepada orang tua, teman guru dan bagi peserta didik sebagai refleksi belajarnya.
d. Memanfaatkan hasil penilaian secara efektif untuk mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, tantangan dan masalah potensial untuk peningkatan keprofesian dalam menunjang proses pembelajaran

C. Jumlah pernyataan Ya untuk penilaian idikator kinerja, diisi dengan jumlah centang pada kolom Ya.

D. Nilai indikator kinerja guru = {(total pernyataan YA)/(total indikator penilaian kinerja)} x 100%;  [(0<x=25%)=1; (25%<x=50%)=2; (50%<x=75%)=3; (75%<x=100%)=4], Pada kolom ini diisi dengan menghitung jumlah Pernyataan YA dibagi jumlah total subkomponen dikali 100, dengan kriteria penskoran sebagai berikut : jika hasil perhitungannya Antara 0 sampai dengan 25 maka nilainya 1,  Antara 25 sampai 50  nilainya 2, Antara 50 sampai 75 nilainya 3 dan Antara 75 sampai 100 nilainya adalah 4.

E. Total nilai kinerja guru, adalah jumlah seluruh nilai yang diperoleh guru pada 14 komponen kinerja yang sudah dinilai oleh kepala sekolah.

F. Total nilai kinerja Maksimal yaitu disini sudah ditentukan 14 indikator dikali nilai maksimal yaitu 4 sama dengan 56

G. Konversi Total Nilai Kinerja Guru ke Skala 100 (Permenneg PAN dan RB No. 16 Tahun 2009, pasal 15) diisi dengan Total nilai kinerja guru dibagi Total nilai kinerja Maksimal dikali 100

H. Kategori nilai kinerja guru, diisi dengan melihat konversi nilai guru dengan acuan sebagai berikut:


RENTANG NILAI KATAGORI
91 - 100Amat Baik
76 - 90 Baik
61 - 75 Cukup
51 - 60 Sedang

Berikut ini review instrumen penilaian kinerja guru:

Untuk filenya dapat kawan-kawan unduh pada link di bawah:
Unduh file format instrumen supervisi guru.

Demikan kawan 8 komponen instrumen spervisi guru yang menjadi komponen utama instrumen penilaian kinerja guru oleh kepala sekolah. Semoga bermanfaat, wassalam.

Senin, 27 November 2017

ADMINISTRASI SEKOLAH, PROGRAM SUPERVISI KUNJUNGAN KELAS

ADMINISTRASI SEKOLAH, PROGRAM SUPERVISI KUNJUNGAN KELAS

Assalamualaikum warahmatullohi wabarokatuh

Jumpa lagi kawan, kali ini saya akan membahas tentang program supervisi kepala sekolah. Tahun 2017 ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah no 19 Tahun 2017 pasal 54 bahwa tugas utama kepala sekolah adalah melaksanakan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan, supervisi guru dan tenaga kependidikan. Dari ketiga tugas dan fungsi guru menurut PP no 19 tahun 2017 pasal 25 salah satunya adalah supervisi guru dan tenaga kependidikan. Kepala sekolah wajib melakukan supervisi kinerja guru dan tenaga kependidikan minimal satu kali tiap semester. 


Menurut Sergiovanni (1971:10) Supervisi adalah suatu proses yang digunakan oleh personalia sekolah yang bertanggungjawab terhadap aspek-aspek tujuan sekolah dan yang bergantung secara langsung kepada para personalia yang lain, untuk menolong mereka menyelesaikan tujuan sekolah itu. Jadi supervisi itu itu bukan peranan, tapi merupakan suatu proses. Proses tersebut terjadi disekolah yang digunakan oleh personalia-personalia tertentu untuk menolong para personalia yang lain dalam usaha mencari tujuan pendidikan.

intro pendidikan


Secara garis besarnya ruang lingkup supervisi pendidikan meliputi bidang ketatusahaan, ketenagaan, program kegiatan belajar, penilaian perkembangan anak, program kegiatan tahunan, sarana dan prasarana keuangan, disiplin dan tata tertib, pelaksanaan pembinaan professional, hubungan sekolah dengan masyarakat dan UKS serta mekanisme pelaksanaan dan pelaporannya karena hal ini sesuai dengan undang-undang no 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab I pasa I point 1 dijelaskan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara.

Supervisi sesungguhnya dapat dilaksanakan oleh kepala sekolah yang berperan sebagai supervisor , tetapi dalam sistem organisasi pendidikan modern diperlukan supervisor khusus yang lebih independent (pengawas sekolah), dan dapat meningkatkan objektivitas dalam pembinaan dan pelakasanaan tugasnya. Jika supervisi dilaksanakan oleh kepala sekolah, maka ia harus mampu melakukan berbagai pengawasan dan pengendalian untuk meningkatkan kinerja tenaga kependidikan.  Pengawasan dan pengendalian ini merupakan kontrol agar kegiatan pendidikan di sekolah terarah pada tujuan yang telah ditetapkan. Pengawasan dan pengendalian juga merupakan tindakan preventif untuk mencegah agar para tenaga kependidikan tidak melakukan penyimpangan dan lebih berhati-hati dalam melaksanakan pekerjaannya. Pengawasan dan pengendalian yang dilakukan kepala sekolah terhadap tenaga kependidikannya khususnya guru, disebut supervisi klinis, yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan profesional guru dan meningkatkan kualitas pembelajaran melalui pembelajaran yang efektif.

Kepala sekolah sebagai supervisor harus diwujudkan dalam kemampuan penyusun, dan melaksanakan program supervisi pendidikan, serta memanfaatkan hasilnya. Kemampuan menyusun program supervisi pendidikan harus diwujudkan dalam penyusunan program supervisi kelas, pengembangan program supervisi untuk kegiatan ekstra kurikuler, pengembangan program supervisi perpustakaan, laboratorium, dan ujian. Kemampuan melaksanakan program supervisi pendidikan harus diwujudkan dalam pelaksanaan program supervisi klinis, program supervisi nonklinis, dan program supervisi kegiatan ekstra kurikuler. Sedangkan kemampuan memanfaatkan hasil supervisi pendidikan harus diwujudkan dala pemanfaatan hasil supervisi untuk meningkatkan kinerja tenaga kependidikan, dan pemanfaatan hasil supervisi untuk mengembangkan sekolah.

Dalam pelaksanaanya kepala sekolah sebagai supervisor harus memperhatikan prinsip-prinsip:
1. Hubungan konsultatif, kolegial dan bukan hirarkhis.
2. Dilaksanakan secara demokratis.
3. Berpusat pada tenaga kependidikan (guru).
4. Dilakukan berdasarkan kebutuhan tenaga kependidikan (guru).
5. Merupakan bantuan profesional.


Kepala sekolah sebagai supervisor dapat dilakukan secara efektif antara lain melalui diskusi kelompok, kunjungan kelas, pembicaraan individual, dan simulasi pembelajaran. Biasanya kunjungan kelas sering dilakukan oleh kepala sekolah saat melakukan supervisi. Sebelum melakukan kunjungan kelas, kepala sekolah harus membuat program supervisi kunjungan. Kali ini saya akan memberikan contoh program supervisi kunjungan kelas. Berikut ini contoh program supervisi kunjungan kelas: 

Jika kawan membutuhkan contoh file nya silahkan unduh pada link berikut ini: Unduh File Contoh Program Supervisi Kunjungan Kelas.
Demikian contoh program supervisi kunjungan kelas. Semoga bermanfaat wassalam.
7 TUGAS DAN FUNGSI KEPALA SEKOLAH TAHUN 2017

7 TUGAS DAN FUNGSI KEPALA SEKOLAH TAHUN 2017

Assalamualaikum warah matullohi wabarokatuh.


Jumpa lagi kawan, pada kesempatan kali ini saya akan membahas tentag salah salah satu tugas poko kepala sekolah. Tahun 2017 ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah no 19 Tahun 2017 pasal 54 bahwa tugas utama kepala sekolah adalah melaksanakan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan, supervisi guru dan tenaga kependidikan. 

INTRO PENDIDIKAN
sumber gambar : http://www.rijal09.com

Jika ingin mengunduh mengunduh PP nomor 19 tahun 2017 dapat di unduh pada link berikut ini : Unduh File PP nomor 19 tahun 2017.
Dari ketiga pokok tugas itu intro pendidikan menjabarkannya secara rinci menjadi 7 fungsi yaitu : Edukator, Manajer, Administrator, Supervisor, Pemimpin/ Leader, Inovator, dan Motivator.

1. Kepala Sekolah sebagai Edukator.
  • Kepala Sekolah Selaku Edukator bertugas melaksanakan proses belajar mengajar secara efektif dan efisien (lihat tugas guru)
2. Kepala Sekolah sebagai Manager mempunyai tugas:
  • Menyusun perencanaan
  • Mengorganisasikan kegiatan
  • Mengarahkan kegiatan
  • Mengkoordinasikan kegiatan
  • Melaksanakan pengawasan
  • Melakukan evaluasi terhadap kegiatan
  • Menentukan kebijaksanaan
  • Mengadakan rapat
  • Mengambil keputusan
  • Mengatur proses belajar mengajar
  • Mengatur administrasi Ketatausahaan, siswa, ketenangan, sarana dan prasarana, keuangan/ RAPBS
  • Mengatur Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS)
  • Mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat dan instansi terkait
3. Kepala Sekolah sebagai Administrator
  • Bertugas menyelenggarakan Administrasi : Perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan, kurikulum, kesiswaan, ketatausahaan, ketenagaan, kantor, keuangan, perpustakaan, laboratorium, ruang keterampilan / kesenian, Bimbingan Konseling, UKS, OSIS, serbaguna, media, gudang, 10K.
4. Kepala Sekolah sebagai Supervisor Bertugas menyelenggarakan Supervisi tentang :
  • Proses belajar Mengajar
  • Kegiatan Bimbingan dan Konseling
  • Kegiatan Ekstrakurikuler
  • Kegiatan ketatausahaan
  • Kegiatan kerjasama dengan masyarakat dan instansi terkait
  • Sarana dan prasarana
  • Kegiatan OSIS
  • Kegiatan 10K
5. Kepala Sekolah sebagai Pemimpin/ Leader 
  • Dapat dipercaya, jujur dan bertanggung jawab
  • Memahami kondisi guru, karyawan dan siswa
  • Memiliki visi dan memahami misi sekolah
  • Mengambil keputusan intern dan ekstern sekolah
  • Membuat, mencari dan memilih gagasan baru
6. Kepala Sekolah sebagai Inovator 
  • Melakukan pembaharuan di bidang KBM, BK, Ekstrakurikuler, dan Pengadaan
  • Melaksanakan pembinaan guru dan karyawan
  • Melakukan pembaharuan dalam menggali sumber daya di Komite Sekolah dan Masyarakat
  • Dsb.
7. Kepala Sekolah sebagai Motivator
  • Mengatur ruang kantor yang konduktif untuk bekerja
  • Mengatur ruang kantor yang konduktif untuk KBM / BK
  • Mengatur ruang laboratorium yang konduktif untuk praktikum
  • Mengatur ruang perpustakaan yang konduktif untuk belajar
  • Mengatur halaman / lingkungan sekolah yang sejuk dan teratur
  • Menciptakan hubungan kerja yang harmonis sesama guru dan karyawan
  • Menciptakan hubungan kerja yang harmonis antar sekolah dan lingkungan
  • Menerapkan prinsip penghargaan dan hukuman. Dalam melaksanakan tugasnya, Kepala Sekolah dapat mendelegasikan kepada Wakil kepala Sekolah 
Demikian kawan rincian tugas pokok kepala sekolah semoga dapat menambah wawasan kita lagi tentang tugas dan fungsi kepala sekolah, serta untuk kepala sekolah sendiri dengan adanya coretan ini semoga lebih tau lagi tugas dan fungsinya sehingga kapala sekolah tidak lagi ke sekolah hanya datang, duduk, diam dan bingung apa yang mau dikerjakan. Sekian coretan kali ini kawan sampai berjumpa lagi pada coretan-coretan berikuntnya. Wassalam


Sabtu, 25 November 2017

ADMINISTRASI SEKOLAH, CONTOH SK KKG

ADMINISTRASI SEKOLAH, CONTOH SK KKG

Asslamualaikum Warahmatullohi Wabarokatuh

INTRO PENDIDIKAN
Jumpa lagi kawan, kali ini saya akan membagi tentang contoh surat keputusan pengurus kelompok kerja guru atau biasa kita sebut SK KKG. Dalam pembentukan komunitas SIMPKB, surat keputusan ini menjadi syarat untuk pendaftaran komunitas baru di dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten. Di bawah ini adalah contoh SK KKG yang ada di gugus sekolah saya kawan, silahkan sesuaikan menurut keadaan sekolah kawan-kawan. 

Contoh SK KKG tahun 2017

PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK TIMUR
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
KKKS GUGUS 1 LABUHAN LOMBOK
Jalan Raya Sambelia Seruni Mumbul Kode Pos 83654
   
                
SURAT KEPUTUSAN
PENGURUS KKKS GUGUS 1 LABUHAN LOMBOK KECAMATAN PRINGGABAYA
NOMOR: 22KKKS/G 1 LLB/2016

T  e  n  t  a  n  g

SUSUNAN PENGURUS KELOMPOK KERJA GURU (KKG) 
GUGUS 1 LABUHAN LOMBOK KECAMATAN PRINGGABAYA LOMBOK TIMUR
PERIODE 2016-2019

Menimbang

a. bahwa dalam rangka memerlancar pelaksanaan kegiatan pembinaan professional 
      guru melalui Kelompok Kerja Guru (KKG) maka dipandang perlu untuk membentuk 
      kepengurusan Kelompok Kerja Guru (KKG) pada Gugus 1 Labuhan Lombok 
      Kecamatan Pringgabaya.
  b. berdasarkan pertimbangan di atas maka perlu ditetapkan surat keputusan Ketua     
      KKKS Gugus 1 Labuhan Lombok tentang Susunan Pengurus KKG Gugus 1  
      Labuhan Lombok periode 2016-2019

Mengingat :

1. Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. Peraturan Pemerintah RI Nomor 74 tahun 2008 tentang Guru.
3. Peraturan Pemerintah RI Nomor 32 tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 tahun 2006 tentang Pembinaan prestasi peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa.
5. Surat Keputusan Dirjen Dikdasmen nomor 079/C/Kep/I/1993 tanggal 7 April 1993 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembinaan Profesional Guru melalui pembentukan gugus sekolah di SD.
6. Hasil musyawarah seluruh anggota dan pengurus Gugus 1 Labuhan Lombok Kecamatan Pringgabaya tanggal 1 Agustus 2016.

M  E  M  U  T  U  S  K  A  N
Menetapkan :

Pertama : Mengesahkan Susunan Pengurus Kelompok Kerja Guru (KKG) Gugus 1 Labuhan 
  Lombok Kecamatan Pringgabaya periode 2016-2019.

Kedua : Mengangkat/menunjuk mereka yang namanya tercantum pada kolom dua lampiran 
  Surat Keputusan ini sebagai pengurus Kelompok Kerja Guru (KKG)  Gugus 1 
  Labuhan Lombok Kecamatan Pringgabaya

Ketiga : Menugaskan kepada pengurus Kelompok Kerja Guru (KKG)  Gugus 1 Labuhan 
  Lombok Kecamatan Pringgabaya agar segera melaksanakan tugas dan    
menyusun program kerja yang disesuaikan dengan kondisi sekolah.

Keempat : Segala biaya kegiatan pengurus Kelompok Kerja Guru (KKG)  Gugus 1 Labuhan 
  Lombok Kecamatan Pringgabaya sepenuhnya dibebankan kepada Pengurus Gugus 
  1 Labuhan Lombok dan hendaknya selalu mengadakan koordinasi dengan pengurus 
  gugus.

Kelima : Surat Keputusan ini disampaikan kepada semua pengurus Kelompok Kerja Guru 
  (KKG)  Gugus 1 Labuhan Lombok Kecamatan Pringgabaya untuk dimaklumi dan 
  dilaksanakan dengan penuh rasa  tanggung jawab.

Keenam : Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila 
  terdapat kekeliruan di dalamnya akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
DITETAPKAN DI : SERUNI MUMBUL
TANGGAL : 3 AGUSTUS 2016




LUKMANULHAKIM
NIP 197112311991021012
Tembusan:
1. Kepala Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lombok Timur di Selong.
2. Kepala Kantor UPTD Dikpora Kecamatan Pringgabaya di Pringgabaya.
3. Arsip.



LAMPIRAN I : SURAT KEPUTUSAN PENGURUS KKKS GUGUS 1 LABUHAN LOMBOK
  NOMOR : 22/KKKS/G 1 LLB/2016
  TANGGAL : 3 Agustus 2016

SUSUNAN PENGURUS KELOMPOK KERJA GURU (KKG) GUGUS 1
LABUHAN LOMBOK KECAMATAN PRINGGABAYA KABUPATEN LOMBOK TIMUR
PERIODE 2016-2019



NONAMAJABATANASAL SEKOLAHKET
1.WAHYUDI, S. Pd.KETUASDN 1 Labuhan Lombok
2.MUHAMMAD YAZID SOBRI. S. Pd.SEKRETARISSDIT Dhiyaul Bahri Seruni Mumbul
3.ZAITUN KHAIRANI S. Pd.BENDAHARASDN 9 Labuhan Lombok
4.RAHMAD SYARIF, S. Pd.KETUA BIDANG PERENCANAANSDN 4 Labuhan Lombok
5.LILIK SURIANA, S. Pd.KETUA BIDANG PENGEMBANGAN ORGANISASISDN 5 Labuhan Lombok
6.MUHSININ, S. Pd.KETUA BIDANG HUMAS DAN KERJA SAMASDN 7 Labuhan Lombok

DITETAPKAN DI : SERUNI MUMBUL
TANGGAL : 3 AGUSTUS 2016




LUKMANULHAKIM
NIP 197112311991021012

Demikian contoh SK KKG kali ini kawan, semoga bermanfaat, wassalam.

Jumat, 24 November 2017

ADMINISTRASI SEKOLAH, CONTOH BLANGKO MURID PINDAH 2017

ADMINISTRASI SEKOLAH, CONTOH BLANGKO MURID PINDAH 2017


Assalamualaikum Warahmatullohi Wabarokatuh

Jumpa lagi kawan, kali ini saya aka membagi administrasi sekolah yaitu contoh belangko murid pindah. Saya sengaja membagi contoh blangko ini, mungkin saja ada kawan-kawan yang masih belum mengetahui format blangko murid pindah ini sekaligus sebagai arsip saya jika nanti file yang saya miliki hilang atau rusak. Belangko murid ini terdiri dari dua bagian:

1. Keterangan yang berisi data siswa, data orang tua dan alasan perpindahan siswa serta tanda tangan kepala sekolah.

2. Blangko isian yang harus diisi calon sekolah induk yang harus dikembalikan oleh orangtua atau wali siswa yang mengajukan perpindahan. 

Sebelum mendapatkan belangko ini, prosedur pepindahan siswa harus menggunakan surat rekomendasi kepala sekolah dari calon sekolah induk. Jika surat sudah diterima oleh sekolah induk lama, maka sekolah induk lama akan mencetak blangko murid pindah seperti format yang saya sudah jelaskan di atas. Yang tak kalah penting juga adalah operator sekolah harus memutasi peserta didik melalui melalui aplikasi dapodik secara offline. Untuk cara mutasi peserta didik melalui aplikasi dapodik akan saya bahas pada coretan berikutnya kawan. 

Langsung saja kawan berikut ini adalah contoh format blangko murid pindah tersebut:

KOP SURAT

SURAT KETERANGAN PINDAH SEKOLAH
Nomor : .....................................

Yang bertanda tangan di bawah ini Kepala Sekolah Dasar Negeri 6 Pringgabaya, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat menerangkan bahwa:


Nama : .................
Nomor Induk : .................
Jenis Kelamin : .................
Murid Kelas : .................
NSS : .................
NPSN : .................
NSB : .................
Sekolah : .................
Subrayon : .................
Kabupaten : .................
Provinsi : .................

Sesuai dengan surat perphomonan pindah dari orang tua/wali murid:


Nama                  : ................
Pekerjaan                 : ................
Alamat Sekarang  : ................

Telah mengajukan pindah ke salah satu SD................, Kecamatan ........., Kabupaten......, Provinsi ....... dengan alasan mengikuti orang tua.
Bersama ini kami sertakan buku laporan Pendidikan (Raport) yang bersangkutan dan surat permohonan pindah dari orang tua/wali murid serta bukti mutasi peserta didik secara online maupun offline melalui aplikasi dapodik.

                                                                                                   .................., ..................2017
                                                                                                   Kepala SD....................

                                                                                                   ...............................
                                                                                                   NIP.......................

Potong disini
.........................................................................................................................................................

Setelah anak tersebut diterima di sekolah ini, isian di  bawah ini harap diisi dan dikirim kembali kepada kami.

                                                                                                NSS :
Nama Sekolah : ...................
Propinsi/Kab : ...................
Subrayon : ...................
Status Sekolah : ...................
No. Induk Sekolah : ...................
Alamat : ...................
Diterima tanggal : ...................
Di kelas : ...................                                                                                       
                                                                                                   ..........................................2017
                                                                                                   Kepala SD....................

                                                                                                   ...............................
                                                                                                   NIP.......................

Jika kawan-kawan ingin mengunduhnya dalam bentuk file microsoft word dapat kawan unduh pada link di bawah ini :
"Unduh Blangko Murid Pindah Sekolah."

Baiklah sekian dulu kawan coretan kali ini semoga bermanfaat, sampai jumpa pada coretan-coretan berikutnya kawan, wassalam.